Home / Lancang Kuning / Rokan Hilir
Mayat Ditemukan di Dalam Parit di Rokan Hilir Dibunuh, Dua Pelaku Ditangkap, Satu DPO
Pelaku pembunuhan di Rokan Hilir. Doc: Polres Rohil
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Pasca ditemukannya sesosok mayat seorang laki-laki di dalam parit bekoan yang diketahui berinisial AS (34) warga jalan Nasional RT 056 RW 17 Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko Pusako tim opsnal Reskrim Polres Rohil dan Polsek Bangko Pusako langsung melakukan penyelidikan.
Penyelidikan ini juga dilakukan seiring dengan hasil outopsi di ruangan Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau bahwa pada tanggal 7 Maret 2023, sekira pukul 10.08 Wib didapati pada mayat berjenis kelamin laki-laki, berusia sekira 28-60 tahun, ras mongoloid, panjang badan sekira 160,6 cm-176,9 cm, yang sudah mengalami proses pembusukan lanjut dan sebagian jaringan sudah mengalami proses penulangan (skeletonisasi) ini.
Dari pemeriksaan ditemukan luka terbuka pada paha kiri, patah pada tulang rahang sebelah kiri, tulang pipi sebelah kiri, tulang belakang kepala, tulang belakang segmen leher dan tulang paha sebelah kiri akibat kekerasan tajam.
Selanjutnya juga ditemukan patah tulang pelipis sebelah kiri dan belakang kepala akibat kekerasan tumpul. Dan sebab mati mayat akibat kekerasan tajam dan kekerasan tumpul pada daerah kepala. Dan perkiraan saat kematian 7 hari - 1 bulan sebelum pemeriksaan.
Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako di back up Satreskrim Polres Rokan Hilir melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan dari hasil penyelidikan serta keterangan saksi-saksi bahwa korban AS terakhir ada bersama 2 orang perempuan.
Atas informasi tersebut, dengan gerak cepat tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, yakni masing-masing MS Br S (44) warga Dusun Karya Maju RT 002 RW 001 Kepenghuluan Balam Jaya kecamatan Balai Jaya diamankan dari kediamannya. Sedangkan suaminya yang berinisial PN (42) sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
Sementara itu tersangka berinisial PP alias K (28) warga Dusun Sungai Kuning RT 002 RW 002 Kepenghuluan Sungai Tapah Kecamatan Pujud yang sempat kabur akhirnya pada Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 04.00 Wib dinihari berhasil ditangkap saat berada di Simpang Lombok kepenghuluan Sei Tapah kecamatan Tanjung Medan.
Kasi Humas, AKP Juliandi SH mengatakan, penangkapan bermula dengan diamankan 2 orang perempuan yang dicurigai bersama dengan korban malam kejadian itu. Dimana kedua wanita tersebut, masing-masing MS Br S (44) dan anaknya bernama HES Br N keduanya warga Dusun Karya Maju RT 002 RW 001 Kepenghuluan Balam Jaya kecamatan Balai Jaya.
"Berdasarkan keterangan MS Br S bahwa pada hari Selasa (21/2/2023) sekira pukul 09.00 Wib pada saat di rumah tersebut bahwa dirinya bersama dengan suaminya PN (DPO) dan temannya PP alias K (28) warga Dusun Sungai Kuning RT 002 RW 002 Kepenghuluan Sungai Tapah Kecamatan Pujud merencanakan akan memberi menghabisi korban," jelasnya.
Dimana, ketiga pelaku itu merencanakan tersangka MS Br S mengajak korban ke lahan miliknya dengan alasan survey lahan. Kemudian tersangka PN dan rekannya PP alias K sudah menunggu di lahan tersebut dengan mempersiapkan alat berupa parang dan sebarang kayu.
"Setelah korban dapat diajak kelahan tersebut korban langsung di bacok dibahagian leher dan kepala serta paha sedangkan tersangka PP alias K secara bersamaan memukul kepala bahagian belakang dan pelipis. Sementara itu tersangka MS Br S langsung pergi meninggalkan tempat kejadian," jelas Juliandi.
Dan bersama kedua tersangka, lanjut Juliandi lagi juga diamankan satu helai baju kaos berkerah warna hitam, satu helai celana jeans warna biru, satu helai jaket warna biru, satu helai celana dalam, satu helai kaos singlet, satu pasang sepatu boat warna kuning, satu buah topi, satu buah dompet berisikan KTP, STNK, satu unit Handphone merk Oppo, satu unit sepeda motor Suzuki merk Thunder, satu unit sepeda motor Honda Supra X warna biru, satu unit sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam, satu lembar hasil pemeriksaan bedah mayat (Outopsi) dan satu unit handphone merk Realme warna hitam. (R-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Rapat Bahas Laporan Badan Pemeriksaan Keuangan, Pemprov Riau Larang Wartawan Meliput
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau melaksanakan Rapat Pembahasan TindaklanjutSekretariat DPRD Riau Akan Punya Gedung Baru, Beda Dengan Gedung Anggota Dewan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Sekretariat DPRD Provinsi Riau akan segera memiliki gedung baru setelahMenghilang 12 Hari, Warga di Rohil Ditemukan Sudah Jadi Mayat
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Warga masyarakat sekitar Dusun Rokan Rejo kepenghuluan Teluk Bani ITanggapi Aduan ASN, Komisi A DPRD Rohil Hearing dengan BKPSDM
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Berdasarkan pengaduan salah satu ASN di pemerintahan Kabupaten RokanBawaslu Temukan Peran Pantarlih di Kepulauan Meranti Digantikan Orang Tuanya
RiauAkses.com, Selatpanjang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti menemukan dugaan






Komentar Via Facebook :