https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Kepulauan Meranti

Bawaslu Temukan Peran Pantarlih di Kepulauan Meranti Digantikan Orang Tuanya

Kamis, 09 Maret 2023 | 13:20 WIB  
Penulis : Ali Imran | Editor : Dwi Fatimah
Bawaslu Temukan Peran Pantarlih di  Kepulauan Meranti Digantikan Orang Tuanya

Bawaslu. Foto: Net

RiauAkses.com, Selatpanjang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti menemukan dugaan pelanggaran petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data masyarakat selama pengawasan pada 12-19 Februari 2023.
 
Anggota Bawaslu Kepulauan Meranti Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Muhammad Zaki merincikan beberapa dugaan pelanggaran yang antara lain Pantarlih saat turun ke lapangan tidak membawa surat tugas dan mengenakan atribut. Pantarlih juga tidak memahami pengisian lembar kerja coklit, terutama menyangkut pemilih disabilitas.
 
Kemudian, ada juga Pantarlih tidak memberikan surat pernyataan untuk ditandatangani pihak keluarga, bagi yang anggota keluarganya yang sudah meninggal dunia. Terakhir, ada petugas yang turun coklit, tidak sesuai dengan yang di-SK-kan.
 
"Harusnya, pada pengisian stiker dijelaskan berapa orang pemilih disabilitas. Ini menyangkut fasilitas di TPS atau petugas yang akan datang ke rumah (pemilih disabilitas) saat hari H. Tapi masih kita temukan Pantarlih tidak membuat keterangan jumlahnya, padahal pemilih disabilitas ada," jelas Zaki.
 
Sementara temuan Pantarlih tidak sesuai SK, setelah ditelusuri ternyata berganti orang, bapak menggantikan anaknya. Sesuai SK, anaknya Pantarlih, namun tidak bisa turun ke lapangan karena kuliah di luar daerah. 
 
"Jelas ini sangat tidak boleh," tegas Zaki.
 
Atas beberapa temuan ini, PPK telah disurati untuk saran perbaikan. Pantarlih yang ketahuan berganti dengan orangtuanya telah diberhentikan dan diganti dengan yang baru. Pantarlih yang baru diminta mencoklit ulang terhadap warga yang terlanjur dicoklit oleh petugas tak sesuai SK Pantarlih.
 
"Memang di Perbawaslu nomor 5 tahun 2022 diatur, kalau ada pelanggaran administrasi, disampaikan saran perbaikan. Wajib ditindaklanjuti oleh KPU jajaran paling lama 3 hari setelah saran perbaikan diterima. Kalau tidak ditindaklanjuti, maka ditempuh mekanisme penanganan pelanggaran," ujar Zaki.
 
Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal menilai, dari temuan tersebut menunjukkan bahwa Pantarlih tidak memahami secara utuh terkait pemutakhiran data pemilih. Dia menyarankan KPU dan jajaran untuk memberikan pembekalan yang maksimal ke Pantarlih.
 
"Mungkin minim diberikan pembekalan sehingga ada Pantarlih tidak memahami secara utuh tentang pemutakhiran data pemilih," ujar Syamsurizal.
 
Dikonfirmasi terpisah, anggota KPU Kepulauan Divisi Parmas dan SDM, Hanafi menanggapi langsung atas temuan Bawaslu. Pihaknya telah menindaklanjuti soal adanya Pantarlih yang tugasnya diambilalih oleh orang tuanya.
 
"Yang bersangkutan sudah kita ganti," ungkap Hanafi.
 
Kemudian terkait beberapa Pantarlih yang didapati yang masih kurang memahami prosedur dalam mencoklit data pemilih, KPU telah menyampaikan ke jajarannya di tingkat kecamatan dan desa agar pantarlih yang bersangkutan diberi teguran.
 
"Sudah disampaikan juga ke Pantarlih lewat PPK dan PPS. Kita sampaikan teguran aja. Kami juga sudah memberi pembekalan ke pantarlih, cuma kadang-kadang pantarlih ini ada yang kurang memahami apa yang di sampaikan. Karena di lapangan itu kejadiannya bermacam-macam, jadi kita maklumi saja," jelas Hanafi.(R-01)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# bawaslu# bawaslu kepulauan meranti# kepulauan meranti# pemilu 2024
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • PPP Akan Tinggalkan KIB dan Merapat ke PDIP? Ini Reaksi Kader di Riau

    Politik•
    Kamis, 09/03/2023 | 12:04 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan bagian dari Koalisi
  • Reses Tiga Titik di Bagan Sinembah, Suyadi Serap Aspirasi

    Lancang Kuning•
    Kamis, 09/03/2023 | 10:04 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Anggota DPRD Provinsi Riau fraksi PDI-P, Suyadi SP menggelar reses di
  • Diduga Sering Lakukan Transaksi Narkoba di Rumahnya, Kakek di Rohil Tak Berkutik Saat Diamankan Polisi

    Lancang Kuning•
    Kamis, 09/03/2023 | 09:38 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Seorang pria paruh baya berinisial SR (58) warga jalan Sultan Syarif
  • Sentra Abiseka Pekanbaru Serahkan Bantuan Atensi Ratusan Juta di Kepulauan Meranti

    Lancang Kuning•
    Rabu, 08/03/2023 | 17:22 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Sentra Abiseka Pekanbaru sebagai UPT Kementerian Sosial (Kemensos) RI
  • Masyarakat Pekanbaru Keluhkan Parkir Toko Ritel Bayar Padahal Ilegal, Kok Dibiarkan?

    Lancang Kuning•
    Rabu, 08/03/2023 | 16:47 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Permasalahan parkir di toko ritel seperti Alfamart dan Indomaret menjadi
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya