Home / Lancang Kuning / Kepulauan Meranti
Pemkab Kepulauan Meranti "Gudangnya" Pejabat Yang Berstatus Plt di Riau
Bupati Meranti melantik pejabat baru. Foto: Istimewa
RiauAkses.com, Selatpanjang - Sejak menjabat sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terus saja merombak jabatan eselon.
Pergantian pejabat ini biasanya dilakukan pada hari Jum'at, sehingga masyarakat memberikan istilah 'Jumat keramat' pada setiap mutasi dan pelantikan pejabat baru tersebut. Selain rotasi dan mutasi, dalam pelantikan tersebut juga ada yang non job.
Kondisi tersebut membuat sejumlah posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti masih kosong. Kondisi ini karena belum memiliki pejabat defenitif dan kini masih diisi oleh Pelaksana Tugas atau Plt.
Jumlah jabatan pratama yang tidak ada pejabat defenitif di Pemkab Kepulauan Meranti semakin bertambah pasca ada beberapa pejabat yang lulus assesment di tempat lain.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto tidak menampik ada sejumlah kursi pejabat yang kosong.
Dikatakan Sekda, kondisi ini membuat sejumlah pejabat di pemerintah kota terpaksa merangkap jabatan. Mereka yang merupakan pejabat defenitif kini mengisi jabatan yang kosong sebagai Plt.
Dirinya menyebut nanti bakal dibuka seleksi terbuka untuk mencari pejabat defenitif.
"Iya memang tidak dipungkiri saat ini masih banyak OPD yang pimpin oleh Plt. Nanti kita akan segera membuka assesment. Prosesnya kita menyurati KASN, namun hingga saat ini belum ada jawaban," kata Bambang, Senin (6/3/2023).
Sekda menyadari bahwa ada beberapa yang menjadi keterbatasan wewenang yang diemban oleh pejabat Plt.
Saat ditanyakan, apakah ada regulasi yang mengatur pejabat Plt yang menjabat lebih dari satu tahun, Sekda mengatakan jika jabatan sebagai Plt melebihi dari 2 x 3 bulan tidak ada dasar hukum yang mendasarinya, maka segala tindakan administratif dan keuangannya menjadi ilegal sebagai konsekuensinya.
Bambang pun memastikan jika SK Plt tersebut habis masa berlakunya sesuai dengan aturan yang ada. Namun jika ada Plt yang terkesan tidak diganti walaupun masa berlakunya susah habis, dikatakan itu sangat tidak benar.
"Tidak ada jabatan Plt yang melebihi 2x3 bulan. Namun jika ada yang terkesan tidak diganti, dia kami tunjuk lagi setelah masa berlaku SK Plt nya yang kedua itu habis lalu ditunjuk PNS lain sebagai pengganti," kata Bambang.
Bambang mencontohkan hal tersebut terjadi terhadap Plt Kepala Bapelitbang, Sakinul Wadi. Dimana masa berlaku SK Plt nya sudah habis setelah menjabat selama 2x3 bulan. Selanjutnya ditunjuk PNS lain sebagai pengganti, setelah itu Sakinul Wadi ditunjuk lagi sebagai Plt untuk tiga bulan kedepan.
"Prosesnya seperti itu, setelah jabatan Plt nya habis karena sudah menjabat 2x3 bulan. Lalu kami tunjuk PNS lain sebagai pengganti, jadi ada jeda. Setelah itu kami tunjuk lagi dia sebagai Plt untuk tiga bulan kedepan sambil menunggu proses assesment yang akan dilaksanakan," ujarnya.
Dari 25 OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, 13 OPD dijabat oleh Plt, diantaranya Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dijabat oleh Kepala Bagian Umum Setwan, M Khardafi, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dijabat Sekretarisnya, Sihazah.
Plt Kepala Dinas Sosial, Dan Pemberdayaan Perempuan, Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) dijabat oleh Sekretaris, Muhammad Syukri.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) dijabat Sekretarisnya, Sukirno, Plt Kepala Dinas Perikanan, dijabat sekretarisnya, Said Amir.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) dijabat sekretarisnya, Fitria Ningsih, Plt Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata dijabat sekretarisnya Juwita Ratna Sari,
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang, dijabat sekretarisnya Fajar Triasmoko MT.
Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah dijabat Sekretarisnya Sakinul Wadi, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran dijabat Kepala Dishub, Piskot Ginting, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dijabat Sekretaris Mukhlisin.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, Dan Persandian dijabat sekretarisnya Ahmad Syafi'i dan Plt Kepala Badan Penanggulanan Bencana Daerah dijabat sekretarisnya, Eko Setiawan. (R-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Temukan Warga Binaan Tanpa KTP, Bawaslu Riau Ingatkan Hak Konstitusi Jelang Pemilu
RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru mengunjungi Lapas KelasSudah Lama Digagas Sebagai Kawasan Strategis, Konsep Kota Metropolitan Pekansikawan Belum Terintergritas Satu Sama Lain
RiauAkses.com, Pekanbaru - Kawasan Pekanbaru, Kampar, Siak, dan Pelalawan (Pekansikawan) telah lamaSesuai Janji Politik, Adil Naikkan Gaji Honorer, Tapi Belum Berlaku Buat Pasukan Kuning
RiauAkses.com, Selatpanjang - Janji politik pasangan Bupati Kepulauan Meranti MuhammadRumah Makan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM, Kasi Humas Polres Rohil: Tidak Ada Aktivitas
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Rumah Makan Semoga Jaya milik Maysarah Br Sitorus di Jalan LintasPulau Merbau di Kabupaten Kepulauan Meranti Terisolir, Dewan Ingatkan Ancaman Nasionalisme
RiauAkses.com, Pekanbaru - Anggota DPRD Riau Dapil Bengkalis, Dumai, Meranti, Edy Yatim melakukan







Komentar Via Facebook :