https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Kepulauan Meranti

Sesuai Janji Politik, Adil Naikkan Gaji Honorer, Tapi Belum Berlaku Buat Pasukan Kuning

Senin, 06 Maret 2023 | 17:41 WIB  
Penulis : Ali Imran | Editor : Dwi Fatimah
Sesuai Janji Politik, Adil Naikkan Gaji Honorer, Tapi Belum Berlaku Buat Pasukan Kuning

Ilustrasi gaji.

RiauAkses.com, Selatpanjang - Janji politik pasangan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dan Wakil Bupati Asmar untuk menaikkan gaji para pegawai honorer sudah terwujud oleh pemerintah daerah pada APBD 2023 ini. 

Mereka yang telah lulus evaluasi dijanjikan kenaikan gaji yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan para hononer. 

Untuk pendidikan SLTA gajinya menjadi Rp1 juta. Sementara honorer berpendidikan  D3 gajinya Rp1,5 juta. Untuk honorer berlatar belakang S1 digaji Rp2 juta dan yang S2 gajinya Rp2,5 juta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. 

Bahkan kata Sekda, pembayarannya sudah dua bulan dilakukan

"Iya sesuai dengan janjinya Pak Bupati, gaji untuk pegawai honorer sudah dinaikkan pada APBD 2023 ini, dimana besarannya itu masing-masing berdasarkan jenjang pendidikan. Bahkan sesudah penyesuaian itu, sudah dibayarkan selama dua bulan yakni Januari dan Februari dan itu kita anggarkan sampai dengan bulan November 2023, sementara kebijakan kedepannya kita tak tau," kata Bambang Suprianto, Senin (6/3/2023) pagi. 

Diakui Bambang, besaran untuk pembayaran gaji pegawai honorer itu banyak membebankan anggaran, namun hal itu masih terbilang wajar. 

"Iya kalau anggarannya terkuras juga karena ada kenaikan 3 kali lipat, untuk pastinya berapa saya lupa, karena pagu indikatifnya ada di masing-masing OPD. Namun hal itu masih bisa dikatakan wajar. Kalau untuk anggaranya tersedia, tergantung pembagian porsinya dan kebijakan kepala daerah," tuturnya. 

Kenaikan gaji para honorer tersebut mencangkup mereka yang bergerak di bidang masing-masing OPD seperti operator, tenaga teknis, supir dan lainnya. Namun kenaikan tersebut belum berlaku untuk pegawai tenaga kebersihan atau Pasukan Kuning pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup. Mereka masih mendapatkan gaji dengan tarif yang lama yakni Rp 800 ribu.

Menanggapi hal tersebut, Sekda mengatakan jika gaji mereka seharusnya sudah disesuaikan dengan jenjang SLTA yakni Rp 1 juta. 

"Seharusnya gaji mereka (tenaga keberhasilan,red) sudah dilakukan penyesuaian sesuai jenjang pendidikan yakni SLTA, coba tanyakan langsung ke kepala dinasnya," ujar Sekda. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup, Saiful Bakri saat dikonfirmasi mengatakan jika anggarannya tidak cukup untuk membayar ratusan petugas kebersihan. 

"Untuk pegawai honorer di kantor itu gajinya sudah mengacu SBU berdasarkan jenjang pendidikan, namun untuk petugas kebersihan di lapangan ini yang belum. Untuk SBU nya sudah berubah Rp 1 juta, cuma ketersediaan anggaran tidak cukup untuk membayar sekian banyak orang itu. Uang yang dikucurkan ke kami itu tidak cukup, jadi belum mampu membayarkan kepada 438 orang petugas itu," jelasnya. 

 

Sebelumnya ribuan pegawai honorer di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dibuat pupus harapannya. Dimana kenaikan gaji untuk para tenaga honorer itu selama dua tahun dikurangi 35 persen. Alih-alih untuk menyejahterakan mereka, ternyata gaji mereka dipotong menjadi Rp780 ribu dari sebelumnya Rp1,2 juta.

Selain itu, seiring waktu berjalan bukan gaji yang naik, justru nasib mereka yang tamat. Dimana Bupati tidak lagi memperpanjang kontrak kerja tenaga honorer yang pernah diterbitkan. 

Mereka yang direkrut ulang dan dievaluasi  harus menunggu selama tiga bulan. Akhirnya sebanyak 2.385 orang dinyatakan lolos dan 1.602 tenaga honorer tidak dipekerjakan lagi, alasannya karena tidak linernya dengan disiplin ilmu yang mereka miliki. 

Namun dalam pada itu, ada beberapa pegawai honorer yang disisipkan dan tidak melalui proses evaluasi, jumlahnya membengkak menjadi 2.898 orang, jumlah itu tercantum dalam hasil pra finalisasi pendataan tenaga non ASN. Hingga saat ini jumlah honorer terus saja bertambah melalui proses sisipan. (R-01)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# gaji honorer# kepulauan meranti# bupati kepulauan meranti
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Rumah Makan Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM, Kasi Humas Polres Rohil: Tidak Ada Aktivitas

    Lancang Kuning•
    Senin, 06/03/2023 | 17:12 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Rumah Makan Semoga Jaya milik Maysarah Br Sitorus di Jalan Lintas
  • Pulau Merbau di Kabupaten Kepulauan Meranti Terisolir, Dewan Ingatkan Ancaman Nasionalisme

    Riau•
    Senin, 06/03/2023 | 16:11 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Anggota DPRD Riau Dapil Bengkalis, Dumai, Meranti, Edy Yatim melakukan
  • Seorang Pengedar Narkoba di Tembilahan Diamankan Polisi Bersama 6 Paket Sabu Siap Edar

    Lancang Kuning•
    Senin, 06/03/2023 | 12:15 WIB
    RiauAkses.com, Inhil - Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil berhasil meringkus seorang pria
  • BMKG Imbau Warga Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Riau

    Riau•
    Senin, 06/03/2023 | 11:29 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru
  • Bawaslu Riau Masih Temukan Warga Belum Masuk Daftar Pemilih

    Riau•
    Senin, 06/03/2023 | 10:30 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau masih menemukan warga
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala

    Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala

    Selasa, 21/07/2026 | 12:33 WIB
  • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    Selasa, 21/07/2026 | 08:20 WIB
  • Karhutla Rohul dan Inhu Tuntas, Manggala Agni Lanjutkan Pendinginan di Pematang Pudu Bengkalis

    Karhutla Rohul dan Inhu Tuntas, Manggala Agni Lanjutkan Pendinginan di Pematang Pudu Bengkalis

    Senin, 20/07/2026 | 07:16 WIB
  • Agung Nugroho Punya Gebrakan Baru: RT/RW Dilantik, Dasawisma Kembali Aktif di Pekanbaru

    Agung Nugroho Punya Gebrakan Baru: RT/RW Dilantik, Dasawisma Kembali Aktif di Pekanbaru

    Senin, 20/07/2026 | 08:08 WIB
  • Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

    Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

    Rabu, 22/07/2026 | 08:49 WIB
  • 70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

    70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

    Rabu, 22/07/2026 | 12:37 WIB
  • Tekan Inflasi, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Pekanbaru, Kampar, dan Dumai

    Tekan Inflasi, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Pekanbaru, Kampar, dan Dumai

    Senin, 20/07/2026 | 11:11 WIB
  • Hadiah HUT ke-69 Riau untuk Warga, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sebulan Penuh

    Hadiah HUT ke-69 Riau untuk Warga, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sebulan Penuh

    Rabu, 22/07/2026 | 09:02 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya