Home / Riau /
Sempat Tertunda, KPU Riau Akhirnya Salurkan Honor PPK dan PPS
ilustrasi uang. Foto: Net
RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Riau mulai menyalurkan pembayaran honor Badan Adhoc khususnya di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sempat tertunda selama satu bulan bersamaan dengan honor Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Ketua KPU Riau, Ilham Yasir mengakui adanya penundaan pembayaran honor PPK bulan Januari karena proses administrasi di KPU Pusat.
"Karena ada proses revisi anggaran di tingkat KPU Republik Indonesia khususnya di Direktorat Jenderal Anggaran di Kementerian Keuangan selama beberapa pekan di bulan Februari kemarin. Otomatis seluruh anggaran di KPU tidak boleh digunakan, tapi harus menunggu seluruh proses revisi selesai di tingkat pusat tersebut," jelas Ilham, Minggu (5/3/2023)
Ilham meminta maaf, bahwa tidak ada niat untuk memperlambat proses pembayaran honor ini, jajaran KPU di 12 kab/kota sudah berupaya maksimal, namun tetap harus mengikuti proses administrasi yang ada khususnya di perbankan.
Ilham menjelaskan, kendati di Lantik di bulan yang sama, gaji PPK terhitung sejak bulan Januari sementara PPS dihitung sejak bulan Februari 2023 sehingga tidak ada penundaan.
"PPK dilantik di tanggal 4 Januari 2023, sedangkan PPS dilantik di tanggal 24 Januari 2023," imbuh Ilham Muhammad Yasir.
Ia mengatakan pembayaran honor Badan Adhoc tidak boleh lagi melalui pembayaran manual, tapi harus semuanya menggunakan _virtual account_ sesuai dengan perbankan yang sudah melakukan kerjasama dengan KPU Republik Indonesia.
"Jadi masing² KPU kab/kota harus membukakan rekening dan membuatkan ATM satu persatu seluruh anggota PPK yang berjumlah 860 orang di seluruh kecamatan dan 5.586 orang anggota PPS di seluruh desa dan kelurahan di 12 KPU kabupaten/kota.
"Pastinya, rekan-rekan di sekretariat KPU kabupaten/kota luar biasa sibuk dan padat kerjanya hari-hari kemarin. Alhamdulillah sekarang prosesnya sudah selesai. Tinggal proses persetujuan di masing-masing bank saja untuk melakukan transfer ke masing² anggota Badan Adhoc saja," tambah Ilham.
Ia mengatakan sejauh ini baru KPU Rohil yang melakukan pembayaran honor. Namun ia menegaskan PPK dan PPS di seluruh Kabupaten Kota akan menerima honor selambatnya pekan kedua Maret.
"Yang sudah melaporkan membayarkan honor PPK itu KPU Kabupaten Rohil mulai Jumat, (3/3/2023) kemarin. Yang lainnya sedang proses, nshaAllah pekan kedua bulan Maret ini setelah Rohil akan disusul kabupaten/kota yang lain," tutup Ilham
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Penangkapan Pelaku Narkoba di Kampar Berlangsung Dramatis, Polisi Lepas Tembakan, Pelaku Terjun ke Sungai
RiauAkses.com, Pekanbaru - Anggota Unit Reskrim Polsek Tambang menangkap seorang pelaku pengedarEdarkan Sabu, Pecatan Polisi di Pekanbaru Ditangkap
RiauAkses.com, Pekanbaru - Seorang pecatan polisi berinisial S (37) ditangkap jajaran PolrestaIni Alasan Status Bandara Internasional SSK II Pekanbaru Akan Dicabut
RiauAkses.com, Pekanbaru - Bandara Sultan Syarif Kasim II menjadi salah satu bandara yangSantriwati Asal Malaysia yang Ditahan Imigrasi Dumai Akhirnya Dideportasi
RiauAkses.com - Seorang anak perempuan asal Malaysia berinisial ZSS (15) ditahan pihak ImigrasiPria di Rokan Hilir Digerebek Polisi Karena Sering Gunakan Sabu di Rumah
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Seorang pria berinisial NM (43) dibekuk tim opsonal Polsek Bagan







Komentar Via Facebook :