https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Edarkan Sabu, Pecatan Polisi di Pekanbaru Ditangkap

Minggu, 05 Maret 2023 | 11:38 WIB  
Editor : Dwi Fatimah
Edarkan Sabu, Pecatan Polisi di Pekanbaru Ditangkap

Dua pengedar narkoba, salah satunya pecatan polisi. Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Pekanbaru - Seorang pecatan polisi berinisial S (37) ditangkap jajaran Polresta Pekanbaru. Dia ditangkap bersama rekannya, BH (29) karena menjadi pengedar sabu.

Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Minggu (26/2/2023) dini hari. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Kecamatan Bukit Raya.

"Benar tim melakukan penangkapan dua orang pelaku diduga pengedar narkoba 1,71 gram sabu. Satu pelaku merupakan pecatan polisi," kata Manapar.

Menurut Manapar, S merupakan residivis kasus yang sama. Bahkan dalam kasus serbuk haram itulah dia pecatan institusi Korps Bhayangkara.

"Pelaku sudah 2 kali keluar masuk penjara. Kasusnya sama, yaitu kasus narkoba juga," kata Manapar.

Selain S dan BH, mantan Kapolsek Tenayan Raya itu memastikan masih mengejar satu pelaku lain berinisial N. N adalah penerima barang dari S dan BH.

Dalam pengungkapan kasus itu, Manapar mengaku telah menerima banyak laporan dari masyarakat. Khusunya yang berada di Jalan Kaharuddin Nasution marena sering terjadi peredaran narkoba.

"Tim melakukan penyelidikan penyamaran dan berhasil menangkap pelaku BH. Saat diinterogasi, pelaku BH mengaku bahwa narkoba masih di rumah S yang ternyata merupakan pecatan polisi," kata Manapar.

Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman diatas 10 tahun. Pelaku juga ditahan di Polresta Pekanbaru.


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# pecatan polisi# polisi narkoba# polresta pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ini Alasan Status Bandara Internasional SSK II Pekanbaru Akan Dicabut

    Riau•
    Minggu, 05/03/2023 | 09:21 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Bandara Sultan Syarif Kasim II menjadi salah satu bandara yang
  • Santriwati Asal Malaysia yang Ditahan Imigrasi Dumai Akhirnya Dideportasi

    Riau•
    Sabtu, 04/03/2023 | 14:33 WIB
    RiauAkses.com - Seorang anak perempuan asal Malaysia berinisial ZSS (15) ditahan pihak Imigrasi
  • Pria di Rokan Hilir Digerebek Polisi Karena Sering Gunakan Sabu di Rumah

    Hukum•
    Sabtu, 04/03/2023 | 13:13 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Seorang pria berinisial NM (43) dibekuk tim opsonal Polsek Bagan
  • Program Pemantapan Kaderisasi, 7 Instruktur Utama MPW Pemuda Pancasila Provinsi Riau Ikuti Workshop Instruktur se-Sumatera di Jakarta

    Riau•
    Sabtu, 04/03/2023 | 11:23 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sebanyak 7 kader Instruktur Utama MPW Pemuda Pancasila Provinsi Riau
  • Tak Terima Dijadikan Tersangka, Direktur PT NHR Gugat Disnaker Riau

    Lancang Kuning•
    Sabtu, 04/03/2023 | 11:12 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh PPNS dari Dinas Tenaga
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya