https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Santriwati Asal Malaysia yang Ditahan Imigrasi Dumai Akhirnya Dideportasi

Sabtu, 04 Maret 2023 | 14:33 WIB  
Editor : Dwi Fatimah
Santriwati Asal Malaysia yang Ditahan Imigrasi Dumai Akhirnya Dideportasi

Ilustrasi deportasi. Foto: Net

RiauAkses.com - Seorang anak perempuan asal Malaysia berinisial ZSS (15) ditahan pihak Imigrasi Dumai karena melebihi izin tinggal atau overstay.

Setelah sempat ditahan, gadis itu kini dideportasi kembali ke negara asalnya Malaysia dan ditangkal masuk Indonesia.

ZSS merupakan salah seorang santriwati di Pondok Pesantren Miftahul Jannah, Kota Dumai.

Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Rejeki Putera Ginting mengatakan, ZSS dideportasi pada hari Jumat (3/3/2023), pukul 11.00 WIB.

"ZSS dideportasi ke negara asalnya Malaysia dengan menggunakan Kapal Ferry MV. Indomal Express 8 tujuan Dumai-Melaka," ujar Rejeki. 

Dia menjelaskan, nama yang bersangkutan telah dilaporkan kepada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi untuk selanjutnya dilakukan proses penangkalan. 

"Yang bersangkutan tidak bisa masuk Indonesia sampai waktu tertentu," sebut Rejeki. 

Diberitakan sebelumnya, seorang warga asal Selangor, Malaysia, ditahan oleh pihak Imigrasi Dumai di Riau, karena melebihi izin tinggal atau overstay.

Warga Malaysia itu seorang bocah perempuan berusia 15 tahun, berinisial ZSS. Ia ditahan petugas Imigrasi Dumai pada Rabu (1/3/2023). 

Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Dumai, Rejeki Putera Ginting mengatakan, awalnya ZSS datang bersama paman dan bibinya ke Kantor Imigrasi Dumai dikarenakan akan berangkat ke Malaysia.

Kemudian petugas seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan dan izin tinggal yang bersangkutan. 

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa izin tinggal yang bersangkutan sudah habis masa berlakunya. Sudah overstay selama 221 hari," kata Rejeki.

Rejeki menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM, Warga Negara Asing yang melebihi batas tinggal dikenakan biaya beban sebesar Rp 1 juta per hari.

Jika overstay lebih dari 60 hari, orang asing tersebut akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. 

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, meskipun yang bersangkutan anak di bawah umur, pihaknya tetap menindaklanjutinya sesuai peraturan yang berlaku.


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# deportasi# santriwati malaysia# imigrasi dumai
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pria di Rokan Hilir Digerebek Polisi Karena Sering Gunakan Sabu di Rumah

    Hukum•
    Sabtu, 04/03/2023 | 13:13 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Seorang pria berinisial NM (43) dibekuk tim opsonal Polsek Bagan
  • Program Pemantapan Kaderisasi, 7 Instruktur Utama MPW Pemuda Pancasila Provinsi Riau Ikuti Workshop Instruktur se-Sumatera di Jakarta

    Riau•
    Sabtu, 04/03/2023 | 11:23 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Sebanyak 7 kader Instruktur Utama MPW Pemuda Pancasila Provinsi Riau
  • Tak Terima Dijadikan Tersangka, Direktur PT NHR Gugat Disnaker Riau

    Lancang Kuning•
    Sabtu, 04/03/2023 | 11:12 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh PPNS dari Dinas Tenaga
  • Sudah Lama Dinanti Masyarakat Pulau Merbau, Tahun Ini Jalan Dibangun Pakai Aspal Hotmix

    Lancang Kuning•
    Sabtu, 04/03/2023 | 09:29 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Selama puluhan tahun ruas jalan di Kecamatan Pulau Merbau, Kepulauan
  • Mantan Napi Diizinkan Nyaleg DPD Setelah Lima Tahun, KPU Riau Belum Pelajari Data Diri Bacalon

    Politik•
    Jumat, 03/03/2023 | 17:52 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mantan terpidana dapat mencalonkan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya