https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Politik /

Mantan Napi Diizinkan Nyaleg DPD Setelah Lima Tahun, KPU Riau Belum Pelajari Data Diri Bacalon

Jumat, 03 Maret 2023 | 17:52 WIB  
Penulis : Sigit Eka Yunanda | Editor : Dwi Fatimah
Mantan Napi Diizinkan Nyaleg DPD Setelah Lima Tahun, KPU Riau Belum Pelajari Data Diri Bacalon

Ketua KPU Riau, Ilham Yasir. Foto: RiauAkses/ Sigit

RiauAkses.com, Pekanbaru - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mantan terpidana dapat mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota DPD setelah jeda 5 tahun usai menjalani masa pidana. KPU RI akan merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2022.

Terkait hal ini, KPU Riau menjelaskan belum mempelajari data diri bakal calon anggota DPD yang telah lolos verifikasi administrasi minimal dukungan sebab belum dinyatakan mendaftar sebagai calon. 

"Kami belum masuk ke sana, karena itu terkait dengan syarat calon. Sekarang ini kami fokus kepada persyaratan administrasi untuk keterpenuhan syarat pencalonan agar nanti mereka bisa mendaftar di tanggal 1 sampai 14 Mei 2023," ujar ketua KPU Riau, Jumat (3/3/2023)

Ia menambahkan, hal ini akan menjadi salah satu objek yang menjadi perhatian KPU Riau ketika bakal calon mendaftar nanti dan dinyatakan di Daftar Calon Sementara (DCS)

"Itu kami akan menjadi objek pemeriksaan dan verifikasi administrasi KPU nanti setelah tanggal 1 sampai 14 Mei untuk kami umumkan di dalam dokumen DCS," kata dia. 

Hingga saat ini bakal calon DPD telah masuk ke tahap verifikasi faktual. 36 bakal calon anggota DPD yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi minimal 2000 dukungan lanjut ke tahap verifikasi faktual. Dari 36 Balon yang di verifikasi hanya lima yang secara faktual didukung 2000 orang. 

Kelima bakal calon itu adalah Abdul Hamid, Biran Afandi, Edwin Pratama Putra, Juprizal dan Karisman. Sementara 31 nama lainnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat atau BMS.


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# Riau# RiauAkses# kpu riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Bengkel Mobil dan Motor di Pekanbaru Terbakar Karena Percikan Api dari Mesin Gerinda

    Lancang Kuning•
    Jumat, 03/03/2023 | 17:21 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Insiden kebakaran di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Payung Sekaki
  • MMEA Batu Pahat Gagalkan Penyelundupkan Rokok Elektrik Senilai RM165.000 dari Selatpanjang

    Riau•
    Jumat, 03/03/2023 | 16:57 WIB
    RiauAkses.com - Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) Batu Pahat berhasil menggagalkan upaya
  • Pantarlih Sulit Lakukan Coklit Terhadap Warga Tionghoa, KPU Berkoordinasi ke PSMTI

    Lancang Kuning•
    Jumat, 03/03/2023 | 16:26 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di
  • Kapal Tujuan Selatpanjang-Malaysia Tertahan di Negeri Jiran, Dugaan Membawa Barang Ilegal

    Lancang Kuning•
    Jumat, 03/03/2023 | 15:10 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Kapal MV Pintas Samudra 8 milik Jasa Pelayaran PT Putri Riau Sejati
  • Terpilih Jadi Ketum Himpunan Pelajar Mahasiswa Inhu Jakarta, Diah Rani Tegaskan Komitmen Majukan Daerah

    Riau•
    Jumat, 03/03/2023 | 14:00 WIB
    RiauAkses.com, Jakarta - Himpunan Pelajar Mahasiswa Indragiri Hulu (Hipma Inhu) Jakarta
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya