Home / Lancang Kuning / Rokan Hilir
Tiga Pengedar Sabu di Tanjung Medan Rohil Ditangkap Polisi, 3,3 Gram BB Diamankan
Pelaku pengedaran narkoba. Foto: Net
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Tiga orang diduga pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Meranti Kabung Kepenghuluan Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir diringkus tim opsnal Polsek Pujud, Rabu (1/3/2023) sekira 17.30 WIB kemarin.
Setidaknya, 3,3 gram narkotika jenis sabu diamankan petugas kepolisian.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir, Kamis (2/3/2023) ketiga tersangka merupakan buruh masing-masing berinisial RS alias Alfin (21) warga Kepenghuluan Tanjung Medan, AR alias Doli (26) dan DRS alias Dedi (23) warga Dusun Pondok Pulau Tanjung Medan.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH membenarkan telah dilakukan pengungkapan perkara dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Polsek Pujud tersebut.
Penangkapan itu bermula adanya informasi yang diperoleh Kapolsek Pujud yang selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
Sesampainya di TKP tim berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang berinisial RA alias Alfin, AR alias Doli, serta DRS alias Dedi yang sedang duduk didalam sebuah rumah.
Selanjutnya dengan didampingi ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan sebuah 1 buah kotak warna hitam disembunyikan di anak tangga dekat tersangka Doli dan Dedi duduk. Setelah diperiksa isi kotak tersebut ditemukan 4 bungkus plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 buah plastik bening klip merah yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu.
Dari dalam saku celana saudara Alfin ditemukan uang tunai sejumlah Rp1.290.000,- yang berdasarkan pengakuannya uang tersebut adalah uang hasil penjualan narkotika jenis sabu. Kemudian dilakukan interogasi terhadap ketiga orang yang diamankan dan diketahui bahwa yang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah milik saudara Alfin yang diserahkannya kepada saudara Doli untuk dijual oleh saudara Doli bersama tersangka saudara Dedi.
Diketahui juga bahwa tersangka Doli telah menjual sebanyak 7 paket sabu, sedangkan Dedi menjualkan 2 paket sabu dan uang hasil penjualan sabu tersebut sudah diserahkan kepada Alfin.
"Terhadap Narkotika jenis sabu tersebut diperoleh saudara Alfin berasal dari saudara N (dalam lidik) Dari ketiga pelaku turut diamankan juga 3 unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk penjualan. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Pujud guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Juliandi.
Kepada ke 3 Tersangka telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif mengandung Methampetamin dan Amphetamine, untuk dugaan disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (R-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
2 Oknum Polisi di Polres Kuansing Diduga Peras Warga, Kapolres: Jika Terbukti Akan Saya Tindak Tegas!
RiauAkses.com, Kuansing - Kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi dari Polres Kuantan Singingi,Dihantam Ombak Besar, Kapal Pencari Ikan Tenggelam di Perairan Rangsang, Satu Nelayan Tewas
RiauAkses.com, Selatpanjang - Karena dihantam ombak besar, sebuah kapal pencari ikan tenggelam diGadis 12 Tahun di Inhu Diperkosa 6 Remaja Setelah Sebelumnya Dicekoki Tuak
RiauAkses.com, Inhu - Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Indragiri Hulu (Inhu), RiauPelaku Pencurian Pecah Kaca Mobil di Rohil Bertambah 3 Orang
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi terhadap tersangkaStatus Bandara Internasional SSK II Bakal Dicabut, Potensi Turis Asing di Riau Terancam
RiauAkses.com, Pekanbaru - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan,







Komentar Via Facebook :