Home / Lancang Kuning / Pekanbaru
Buron Selama 5 Tahun, Kejati Riau Tangkap Pegawai Kantor Notaris di Pekanbaru Palsukan Surat Tanah
Ilustrasi surat tanah. Foto: Net
RiauAkses.com, Pekanbaru - Setelah buron selama 5 tahun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menangkap Tarmizi SY atas kasus pemalsuan surat tanah.
Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Riau, Bambang mengatakan, Tarmizi ditangkap pada, Selasa (28/2/2023), sekitar pukul 09.15 WIB. Tarmizi ditangkap di salah satu rumah makan di Pekanbaru.
"Ditangkap Selasa sekitar pukul 09.15 WIB, Tim Tabur Kejati Riau dipimpin langsung Kasi E bidang Intelijen Rasyid menangkap Tarmizi. Tarmizi yang telah menjadi DPO ini ditangkap di salah satu rumah makan di Jalan Kaharuddin Nasution," kata Bambang.
Bambang menyebut Tarmizi merupakan pegawai salah satu kantor notaris yang terlibat pemalsuan surat tanah. Di mana kasus itu terjadi dalam kurun waktu dari Oktober 2014-November 2015 lalu.
Pemalsuan surat tanah sendiri terjadi di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar. Di mana Tarmizi bersama dengan beberapa orang membuat surat palsu dari tanah milik orang lain.
Akibat pemalsuan surat tanah itu terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 346/1980 dan SHM Nomor: 347/1980.
"Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 765 K/PID/2017 teranggal 26 September 2017. Tarmizi diputus dengan pidana penjara selama 2 tahun dipotong tahanan sementara," kata Bambang.
Sayangnya, Tarmizi justru menghilang dan tak pernah hadir saat dipanggil oleh Korps Adhiyaksa untuk dieksekusi. Tarmizi tidak datang setelah berulang kali dipanggil dan akhirnya ditetapkan sebagai DPO.
"Dalam proses pengamanan tadi terpidana bersikap kooperatif. Sehingga prosesnya berjalan dengan lancar dan kini diamankan di Kentor Kejati Riau," kata Bambang.
Selanjutnya tim JPU Kejaksaan Tinggi Riau dipimpin langsung Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus H melakukan eksekusi. Tarmizi lalu ditahan di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA di Pekanbaru. (RE-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Kurang Bayar DBH Migas Kepulauan Meranti 2022 Menunggu Audit BPK
RiauAkses.com, Selatpanjang - Kejelasan besaran dan waktu pasti atas realisasi kurang bayar DanaSatu-satunya di Riau, Desa Mekong di Kepulauan Meranti Dapat Predikat Desa Pangan Aman Tingkat Nasional
RiauAkses.com, Selatpanjang - Meski menjadi daerah miskin ekstrim di Provinsi Riau, KabupatenWow! Harga TBS Kelapa Sawit Riau Tertinggi di Indonesia, Cek Daftarnya
RiauAkses.com, Pekanbaru - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Riau untuk sepekan ke depanSering Lakukan Transaksi Narkoba, Pria di Inhil Diamankan Polisi
RiauAkses.com, Indragiri Hilir - Satres Narkoba Polres Inhil meringkus satu orang pengedar narkobaPHR Kerap Salahkan Subkontraktor Masalah Pekerja, DPRD Riau: Kalau Tak Sanggup, Cabut!
RiauAkses.com, Pekanbaru - Wilayah Kerja Blok Rokan yang digarap PT Pertamina Hulu Rokan (PT PHR)






Komentar Via Facebook :