https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Pekanbaru

Buron Selama 5 Tahun, Kejati Riau Tangkap Pegawai Kantor Notaris di Pekanbaru Palsukan Surat Tanah

Rabu, 01 Maret 2023 | 10:41 WIB  
Editor : Dwi Fatimah
Buron Selama 5 Tahun, Kejati Riau Tangkap Pegawai Kantor Notaris di Pekanbaru Palsukan Surat Tanah

Ilustrasi surat tanah. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Setelah buron selama 5 tahun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menangkap Tarmizi SY atas kasus pemalsuan surat tanah.

Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Riau, Bambang mengatakan, Tarmizi ditangkap pada, Selasa (28/2/2023), sekitar pukul 09.15 WIB. Tarmizi ditangkap di salah satu rumah makan di Pekanbaru.

"Ditangkap Selasa sekitar pukul 09.15 WIB, Tim Tabur Kejati Riau dipimpin langsung Kasi E bidang Intelijen Rasyid menangkap Tarmizi. Tarmizi yang telah menjadi DPO ini ditangkap di salah satu rumah makan di Jalan Kaharuddin Nasution," kata Bambang.

Bambang menyebut Tarmizi merupakan pegawai salah satu kantor notaris yang terlibat pemalsuan surat tanah. Di mana kasus itu terjadi dalam kurun waktu dari Oktober 2014-November 2015 lalu.

Pemalsuan surat tanah sendiri terjadi di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar. Di mana Tarmizi bersama dengan beberapa orang membuat surat palsu dari tanah milik orang lain.

Akibat pemalsuan surat tanah itu terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 346/1980 dan SHM Nomor: 347/1980.

"Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 765 K/PID/2017 teranggal 26 September 2017. Tarmizi diputus dengan pidana penjara selama 2 tahun dipotong tahanan sementara," kata Bambang.

Sayangnya, Tarmizi justru menghilang dan tak pernah hadir saat dipanggil oleh Korps Adhiyaksa untuk dieksekusi. Tarmizi tidak datang setelah berulang kali dipanggil dan akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

"Dalam proses pengamanan tadi terpidana bersikap kooperatif. Sehingga prosesnya berjalan dengan lancar dan kini diamankan di Kentor Kejati Riau," kata Bambang.

Selanjutnya tim JPU Kejaksaan Tinggi Riau dipimpin langsung Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus H melakukan eksekusi. Tarmizi lalu ditahan di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA di Pekanbaru. (RE-01)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# surat tanah# pemalsuan surat tanah# kejati riau
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kurang Bayar DBH Migas Kepulauan Meranti 2022 Menunggu Audit BPK

    Ekonomi•
    Rabu, 01/03/2023 | 10:03 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Kejelasan besaran dan waktu pasti atas realisasi kurang bayar Dana
  • Satu-satunya di Riau, Desa Mekong di Kepulauan Meranti Dapat Predikat Desa Pangan Aman Tingkat Nasional

    Lancang Kuning•
    Rabu, 01/03/2023 | 09:01 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Meski menjadi daerah miskin ekstrim di Provinsi Riau, Kabupaten
  • Wow! Harga TBS Kelapa Sawit Riau Tertinggi di Indonesia, Cek Daftarnya

    Ekonomi•
    Rabu, 01/03/2023 | 07:33 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Riau untuk sepekan ke depan
  • Sering Lakukan Transaksi Narkoba, Pria di Inhil Diamankan Polisi

    Lancang Kuning•
    Selasa, 28/02/2023 | 17:20 WIB
    RiauAkses.com, Indragiri Hilir - Satres Narkoba Polres Inhil meringkus satu orang pengedar narkoba
  • PHR Kerap Salahkan Subkontraktor Masalah Pekerja, DPRD Riau: Kalau Tak Sanggup, Cabut!

    Lancang Kuning•
    Selasa, 28/02/2023 | 16:01 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Wilayah Kerja Blok Rokan yang digarap PT Pertamina Hulu Rokan (PT PHR)
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya