Home / Lancang Kuning / Kuantan Singingi
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kuansing Siapkan Tahapan Pengawasan
Logo Bawaslu. Foto: Net
RiauAkses.com, Kuansing - Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kuansing, Nur Afni mengatakan, saat ini Bawaslu Kuansing telah mempersiapkan tahapan pengawasan pemilu 2024 mendatang. Salah satunya Bawaslu Kuansing telah melakukan rekrutmen panwaslu kecamatan. Saat ini sudah ada 45 orang pawanslu kecamatan se-Kuansing akan mengawasi tahapan pemilu.
Sedangkan sebanyak 229 orang akan melakukan pengawasan tahapan pemilu di tingkat kelurahan di Kuansing.
"Jelang satu tahun pemilu ini Bawaslu Kuansing telah melakukan pengawasan tahapan verifikasi keanggotaan Parpol Peserta Pemilu tahun 2024. Pengawasan tahapan verifikasi faktual dukungan keanggotaan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta pengawasan tahapan penelitian dan pencocokan (coklit) data pemilih yang sedang berlangsung saat ini," jelas Nur Afni.
Dalam melakukan pengawasan Bawaslu Kuansing berpedoman pada peraturan yang berlaku dan alat kerja pengawasan pemilu yang telah disusun oleh Bawaslu RI. Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pembacaan deklarasi kampanye damai Pemilu tahun 2024.
Tidak hanya itu, lanjut Nur Afni, Bawaslu Kuansing juga telah melakukan sosialisasi pengawasan dengan berbagai pihak.
"Karena terbatasnya jumlah pengawas diseluruh tingkatan hingga Bawaslu kuansing perlu melibatkan stakholder dengan mengadakan kegiatan-kegiatan yang melibatkan stakholder seperti kegiatan parade pengawasan dan sosialisasi pengawasan partisipatif," kata Nur Afni
"Bawaslu kuansing telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan SMAN 1 Teluk Kuantan, Fakultas Ilmu Sosial UNIKS, Universitas Terbuka Pokjar Kuansing, Forum Kepala Desa Kuantan Singingi serta Lembaga Adat Melayu Riau Kuantan Singingingi. Kedepannya besar harapan kami agar masyarakat kuansing turut serta terlibat dalam pengawasan Pemilu 2024 di Kab- Kuansing agar Pemilu sesuai dengan asas dapat terlaksana dengan baik," lanjutnya.
Sentra Penegakkan hukum terpadu (Sentragakkumdu) juga telah terbentuk sejak bulan oktober 2022 terdiri dari tiga unsur Bawaslu kab-kuansing, unsur Kepolisian, dan unsur Kejaksaaan. Sentragakkumdu akan melakukan proses terhadap pelanggaran Pidana Pemilu yang ditemukan oleh Pengawas Pemilu maupun dari laporan masyarakat nantinya. (CR-03)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Dianggarkan Rp10 Juta, Perbaikan Tugu Selais Memakan Waktu Satu Minggu
RiauAkses.com, Pekanbaru - Perbaikan Tugu Selais Tiga Sepadan yang ambruk sejak Kamis (23/2/2023),DPD Perindo Kota Pekanbaru Buka Pendaftaran Bacaleg, Ditutup 16 Maret Mendatang
RiauAkses.com, Pekanbaru - DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Pekanbaru masih membukaLalai Berujung Kematian 3 Pekerja, Project Manager PT PPLI Dilaporkan ke Kepolisian
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah selesaiKepulauan Meranti Tetapkan Status Siaga Karhutla 2023
RiauAkses.com, Selatpanjang - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menetapkan status siagaWaspada Penyebaran Flu Burung, Dinkes Riau Imbau Masyarakat Laporkan Jika Ditemukan Suspek
RiauAkses.com, Pekanbaru - Setelah ditemukan kasus Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b. di Kalimantan




Komentar Via Facebook :