Home / Lancang Kuning / Indragiri Hilir
Diduga Lakukan Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal, Dua Orang Pria di Inhil Diamankan Polisi
Tamabng batu bara ilegal di Inhil. Foto: Istimewa
RiauAkses.com, Tembilahan - Sat Reskrim Polres Inhil mengamankan dua orang pelaku berinisial H (43) dan R (36) karena melakukan tindak pidana tambang batu bara ilegal tanpa izin di Jalan Penunjang, Desa Keritang Hulu, Kecamatan Kemunung, Kabupaten Inhil pada Minggu (19/2/2023).
Tambang batu bara ilegal dengan panjang 30 meter dan lebar 30 meter terletak di lahan bekas kebun sawit.
Bersama pelaku polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit ekskavator, mesin pompa air dan 2 buah selang.
Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah mengatakan, penambangan batu bara ilegal ini diketahui dari laporan masyarakat bahwa ada penambangan ilega di daerah tersebut.
Mengetahui hal tersebut, Kasat Reskrim lalu memerintahkan Katim Unit Tipidter melakukan penyelidikan dan langsung bergerak ke lokasi.
"Di lokasi kami temukan adanya aktivitas tambang batu bara ilegal menggunakan 1 unit ekskavator dan beberapa unit mobil dump truk yang antri menunggu hasil galian tambang untuk dimuat," jelas Amru, Senin (27/2/2023).
Melihat hal tersebut, tim yang berada di lokasi langsung memberhentikan aktivitas pertambangan tersebut dan dilakukan pengecekan maupun pemeriksaan terhadap izin maupun dokumen penambangan.
"Namun ternyata kegiatan penambangan dimaksud tidak dilengkapi dengan dokumen IUP (Izin Usaha Pertambangan), IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus), IPR (Izin Pertambangan Rakyat), SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan), Izin penugasan, Izin Pengangkutan dan Penjualan, IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan, IUP (Izin Usaha Pertambangan) untuk penjualan," terangnya.
Kedua tersangka melanggar Pasal 158 Undang - undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan Mineral dan Batubara.
"Dugaan tindak pidana dilakukan oleh kedua tersangka adalah penambangan tanpa izin sesuai pasal tersebut mereka terancam pidana 10 tahun penjara," jelasnya. (KB-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Sri Rahayu, Perempuan Asal Kepulauan Meranti Juara Harapan I Hafalan Al-Qur’an 30 Juz Tingkat Dunia
RiauAkses.com, Selatpanjang - Sri Rahayu Lestari Putri, perempuan asli Riau warga Desa TanjungSoal Dugaan Kasus Asusila Plt Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Kabag Humas Sekdakab Sebut Hanya Perbincangan Orang Dewasa
RiauAkses.com, Selatpanjang - Terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Plt Kepala SatuanLima Pesepakbola Kepulauan Meranti Ikuti Seleksi Pra PON
RiauAkses.com, Selatpanjang - Sebanyak lima orang pemain sepakbola Kabupaten Kepulauan MerantiRumor Tenaga Kesehatan di Inhu Mundur Massal Lantaran Diperiksa Kejaksaan, Ada Apa?
RiauAkses.com, Inhu - Pasca pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu,Alami Keracunan Usai Jajan di Kantin Sekolah, 8 Murid di Bengkalis Dilarikan ke Rumah Sakit
RiauAkses.com, Bengkalis - Sebanyak delapan orang murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 di Kelurahan






Komentar Via Facebook :