https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Indragiri Hilir

Diduga Lakukan Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal, Dua Orang Pria di Inhil Diamankan Polisi

Senin, 27 Februari 2023 | 11:00 WIB  
Penulis : Apriansyah | Editor : Dwi Fatimah
Diduga Lakukan Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal, Dua Orang Pria di Inhil Diamankan Polisi

Tamabng batu bara ilegal di Inhil. Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Tembilahan - Sat Reskrim Polres Inhil mengamankan dua orang pelaku berinisial H (43) dan R (36) karena melakukan tindak pidana tambang batu bara ilegal tanpa izin di Jalan Penunjang, Desa Keritang Hulu, Kecamatan Kemunung, Kabupaten Inhil pada Minggu (19/2/2023).

Tambang batu bara ilegal dengan panjang 30 meter dan lebar 30 meter terletak di lahan bekas kebun sawit.

Bersama pelaku polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit ekskavator, mesin pompa air dan 2 buah selang.

Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah mengatakan, penambangan batu bara ilegal ini diketahui dari laporan masyarakat bahwa ada penambangan ilega di daerah tersebut.

Mengetahui hal tersebut, Kasat Reskrim lalu memerintahkan Katim Unit Tipidter melakukan penyelidikan dan langsung bergerak ke lokasi.

"Di lokasi kami temukan adanya aktivitas tambang batu bara ilegal menggunakan 1 unit ekskavator dan beberapa unit mobil dump truk yang antri menunggu hasil galian tambang untuk dimuat," jelas Amru, Senin (27/2/2023).

Melihat hal tersebut, tim yang berada di lokasi langsung memberhentikan aktivitas pertambangan tersebut dan dilakukan pengecekan maupun pemeriksaan terhadap izin maupun dokumen penambangan.

"Namun ternyata kegiatan penambangan dimaksud tidak dilengkapi dengan dokumen IUP (Izin Usaha Pertambangan), IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus), IPR (Izin Pertambangan Rakyat), SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan), Izin penugasan, Izin Pengangkutan dan Penjualan, IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan, IUP (Izin Usaha Pertambangan) untuk penjualan," terangnya.

Kedua tersangka melanggar Pasal 158 Undang - undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan Mineral dan Batubara.

"Dugaan tindak pidana dilakukan oleh kedua tersangka adalah penambangan tanpa izin sesuai pasal tersebut mereka terancam pidana 10 tahun penjara," jelasnya. (KB-01)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# batu bara# tambang batu bara ilegal# tambang batu bara
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sri Rahayu, Perempuan Asal Kepulauan Meranti Juara Harapan I Hafalan Al-Qur’an 30 Juz Tingkat Dunia

    Riau•
    Senin, 27/02/2023 | 10:06 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Sri Rahayu Lestari Putri, perempuan asli Riau warga Desa Tanjung
  • Soal Dugaan Kasus Asusila Plt Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, Kabag Humas Sekdakab Sebut Hanya Perbincangan Orang Dewasa

    Lancang Kuning•
    Minggu, 26/02/2023 | 15:33 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh Plt Kepala Satuan
  • Lima Pesepakbola Kepulauan Meranti Ikuti Seleksi Pra PON

    Lancang Kuning•
    Minggu, 26/02/2023 | 14:50 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Sebanyak lima orang pemain sepakbola Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Rumor Tenaga Kesehatan di Inhu Mundur Massal Lantaran Diperiksa Kejaksaan, Ada Apa?

    Lancang Kuning•
    Minggu, 26/02/2023 | 12:12 WIB
    RiauAkses.com, Inhu - Pasca pemeriksaan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu,
  • Alami Keracunan Usai Jajan di Kantin Sekolah, 8 Murid di Bengkalis Dilarikan ke Rumah Sakit

    Lancang Kuning•
    Minggu, 26/02/2023 | 10:36 WIB
    RiauAkses.com, Bengkalis - Sebanyak delapan orang murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 di Kelurahan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya