Home / Lancang Kuning / Pekanbaru
Lakukan Pemukulan, Mahasiswa Unri Berinisial GA Ditetapkan Sebagai Tersangka
Ilustrasi pemukulan. Foto: Net
RiauAkses.com, Pekanbaru - Mahawiwa Fisip Unri berinisial GA ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemukulan terhadap aktivis antikekerasan seksual di kampus Unri.
Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengatakan, status tersangkap terhadap GA ditetapkan pada Jumat (24/2/2023).
Penetapan tersebut disetelah beberapa saksi dan korban diperiksa. Tersangka juga saat ini telah diamankan di Polsek Tampan.
"Benar sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polsek Tampan," jelas Komang.
Sebelumnya, mahasiswa Fisip Unri berinisial RMS merupakan pendamping kasus kekerasan seksual di Fisip Unri menjadi korban keroyokan mahasiswa yang sedang menggelar aksi demo di Rektorat Universitas Riau pada Senin (20/2/2023).
Awalnya, massa melakukan aksi demo untuk menuntut pembatalan pelantikan wakil dekan Unri
Mereka mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP. Massa aksi melakukan demonstrasi hingga memecahkan pintu masuk gedung Rektorat Unri.
Kemudian, pada saat yang sama, RMS hendak memasuki gedung rektorat untuk menjumpai Rektor Unri dalam rangka audiensi atas pelaporan polisi yang dilaporkan kepadanya. Lalu tiba-tiba RMS dikejar oleh massa aksi yang berada di tempat, kemudian dikeroyok oleh sekitar 7-10 orang sekitar pukul 10.40 WIB.
Salah satu pengeroyok merupakan oknum mahasiswa berinisial GA. GA pernah dilaporkan RMS kepada Satgas PKS Unri terkait kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus Unri. (RE-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Dikira Tersangka Narkoba, Seorang Warga Pelalawan Jadi Korban Salah Tembak Polisi
RiauAkses.com, Pelalawan - Seorang oknum polisi diduga menembak seorang warga Desa TambakDiduga Curi Sapi, 3 Pria di Kuansing Dihajar Massa dan Mobilnya Dibakar
RiauAkses.com, Kuansing - Tiga pria yang diduga hendak mencuri sapi di Kuantan Singingi, ditangkapSatpol PP Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor Bila Mendapati Pelanggaran Terkait Perda
RiauAkses.com, Pekanbaru - Satpol PP Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk melapor jikaSekap dan Rampok Korbannya, Supir Travel Ditangkap di Sumbar
RiauAkses.com, Kampar - Seorang wanita berinisial HA (22) warga Desa Ujung Baru, Kecamatan UjungAwal Februari, Terdapat 25 Kasus PMK di Riau
RiauAkses.com, Pekanbaru - Memasuki bulan kedua tahun 2023, terdapat 25 sisa kasus Penyakit Mulut







Komentar Via Facebook :