Home / Lancang Kuning / Kepulauan Meranti
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ruangan Kepala Satpol PP-Damkar Kepulauan Meranti Disegel
Ruangan Kepala Satpol PP Selatpanjang disegel. Foto: RiauAkses/ Ali
RiauAkses.com, Selatpanjang - Ruangan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Kepulauan Meranti disegel oleh Petugas Tindakan Internal (Provost), Jumat (24/2/2023) pagi.
Penyegelan itu dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan Plt Kepala Satpol PP-Damkar kepada salah seorang pegawainya.
Petugas Tindakan Internal, Hadi Hidayat yang melakukan penyegelan terhadap ruangan tersebut merupakan salah satu proses penyidikan.
Dikatakan, kasus ini kali pertama terungkap saat korban menceritakan apa yang dialaminya. Selanjutnya Provost melakukan investigasi internal atas peristiwa tersebut.
"Penyegelan ruangan Kasat itu saya lakukan karena diduga ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Plt Satpol PP Damkar, Piskot Ginting. Dimana ada sikap dan prilakunya yang tidak terpuji dan tidak senonoh yang dilakukan terhadap salah satu bawahannya beberapa hari lalu. Yang bersangkutan melaporkan ke saya sebagai Petugas Tindakan Internal, mengingat itu adalah tugas dan fungsi kita, makanya kita ambil tindakan lebih lanjut," kata Hadi Hidayat, Jumat (24/2/2023) sore.
Dikatakan Hadi, penyegelan ruangan tersebut juga dimaksudkan agar Plt Kasat tidak masuk ke kantor seraya menunggu kasus tersebut selesai.
"Tujuan penyegelan itu agar Kasat tidak masuk lagi ke kantor sambil menunggu kasus ini benar-benar selesai. Terkait kasus ini saya hanya mengambil sikap karena menyangkut tugas dan fungsi dalam menegakkan aturan di internal. Kami itu hanya ingin nyaman, dimana atasan merangkul bawahan bukan malah menyalahi aturan dan secara tidak langsung ini sudah mencoreng nama institusi," tuturnya.
Saat ini segel tersebut sudah dibuka atas dasar permintaan dari Staf Ahli Bupati dan Inspektorat Daerah.
"Jadi itu bagian dari shock Therapy bagi yang melanggar aturan, walaupun pimpinan sekalipun. Saat ini segelnya sudah kita buka atas permintaan Staf Ahli dan Inspektorat, namun kasus ini tetap ditindaklanjuti sambil menunggu Bupati pulang dari dinas di luar kota," pungkasnya. (R-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Kasus Pencurian Penggelapan 3 Kasir Mini Market di Selatpanjang Rp 390 Juta Dihentikan, Kok Bisa?
RiauAkses.com, Selatpanjang - Kasus pencurian dan penggelapan di Minimarket Rintis Mart,Merangkak Naik, Disperindagkop Perlu Lakukan 6 Langkah Tahan Inflasi
RiauAkses.com, Pekanbaru - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop)Berpangkat Aipda, Oknum Polisi di Polres Rohil Ditangkap Karena Kasus Narkoba
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Seorang oknum polisi di wilayah hukum Polres Rokan Hilir berpangkatKapolres Rohil Kembali Terima Curhatan Warga Kepenghuluan Ujung Tanjung
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Polres Rokan Hilir kembali adakan program rutin Jumat Curhat berdialogJadi Tersangka Karena Demo Gubri, AMPUN Riau Sebut Syamsuar Tak Demokratis
RiauAkses.com, Pekanbaru - Ketua Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN RIAU), Al Qudri






Komentar Via Facebook :