https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Rokan Hilir

Berpangkat Aipda, Oknum Polisi di Polres Rohil Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Jumat, 24 Februari 2023 | 16:54 WIB  
Penulis : Ilong | Editor : Dwi Fatimah
Berpangkat Aipda, Oknum Polisi di Polres Rohil Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Oknum polisi tertangkap karena kasus narkoba. Doc: Polres Rohil

RiauAkses.com, Rokan Hilir - Seorang oknum polisi di wilayah hukum Polres Rokan Hilir berpangkat Aipda ditangkap tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil bersama temannya diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba senjis sabu.

Anggota polisi berinisial HGA (37) warga Kampung Melati, Gang Cendana, Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rohil.

Sementara temannya yang tertangkap dan hanya berstatus pekerja Wiraswasta yaitu berinisial MZ berusia sekitar 32 tahun, warga Jalan Jendral Sudirman, RT. 005, RW.001, Kepenghuluan Melayu Besar,  Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rohil.

Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi menjelaskan, tersangka baru saja menjalani sidang kode etik terkait kasus tersebut dan tidak masuk dinas.

Diterangkan Juliandi, bahwa dua tersangka diamankan pada Sabtu (11/2/2023) sekira pukul 01.00 Wib. Tepatnya di sebuah rumah Jalan Jendral Sudirman, RT. 005, RW.001, Kepengjuluan Melayu Besar,  Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rohil.

Kronologis penangkapannya Juliandi menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah yang beralamat di Jalan jendral Sudirman RT. 005, RW.001, Kepenghukuan Melayu Besar,  Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rohil, sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu - sabu.

Maka berdasarkan informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Res Rohil Iptu I Gusti Ngurah Kade Martayasa SH memerintahkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Res Rohil untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dengan cara mencari informasi tempat dan ciri - ciri terduga pelaku tindak pidana narkotika tersebut.

Sehingga hasil dari penyelidikan tersebut tim Opsnal melakukan pengintaian di sekitar lokasi yang diduga merupakan tempat transaksi narkotika. Tepatnya sekira pukul 01.00 Wib,  tim opsnal melakukan pengerebekan terhadap rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu - sabu tersebut.

Kemudian, pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh anggota Opsnal Sat Narkoba melihat 2 ( dua ) orang berada di bagian belakang rumah atau dapur,  yang mana 1 orang pelaku berusaha melarikan diri sambil membuang 1 bungkus kotak rokok.

Namun pelaku berhasil diamankan oleh anggota opsnal, dan terhadap 1 orang pelaku lainnya yang sedang duduk di lantai dapur rumah setelah juga turut diamankan.

Saat di introgasi,  satu orang laki laki tersebut mengaku berinisial MZ yang berusaha kabur pada proses penangkapan, dan 1 (satu) orang pelaku lainnya mengaku berinisial HGA, dan mengaku sebagai anggota kepolsian berpangkat Aipda yang berdinas di Polres Rohil.

Setelah diamankan terhadap kedua terlapor, maka dilakukan pengeledahan badan pakaian dan barang bawaan yang mana proses pengeledahan di saksikan oleh RT setempat.

Terhadap badan pakaian tidak ada di temukan terkait dengan narkotika, namun pada saat di lakukan pengeledahan di belakang rumah pelaku ditemukan 1 buah kotak rokok Merk Sampoerna, yang mana rokok tersebut adalah kotak Rokok yang  di buang oleh MZ.

Kotak rokok Merk Sampoerna tersebut dilakukan penggeledahan, dan didalam kotak rokok tersebut ditemukan beberapa  bungkusan plastik bening kosong klip merah dan 2 paket berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis shabu.

Diakui terhadap 2 paket diduga narkotika jenis shabu tersbut adalah milik MZ yang ia peroleh dari seseorang yang berinisial LG ( DPO ). Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Rohil untuk pengusustan lebih lanjut.

Juliandi menambahkan, bahwa Barang Bukti ( BB ) diamankan yaitu  2  ( dua ) bungkus plasatik benik klip merah berisi butiran Kristal yang diduga narkotika jenis sabu,  15 ( lima belas  ) buah plastik kosong klip merah, 1 (satu) buah kotak rokok Merk Sampoerna, 1 (satu ) unit sepeda motor tanpa nomor rangka  dan tanpa nomor mesin.

"Dari hasil tes urine, kedua tersangka positif narkoba, dan atas perbuatan kedua tersangka diduga telah melanggar  Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 131 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika," tutup AKP. Juliandi. (R-02)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# oknum polisi# polres rohil# rokan hilir
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kapolres Rohil Kembali Terima Curhatan Warga Kepenghuluan Ujung Tanjung

    Lancang Kuning•
    Jumat, 24/02/2023 | 16:01 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Polres Rokan Hilir kembali adakan program rutin Jumat Curhat berdialog
  • Jadi Tersangka Karena Demo Gubri, AMPUN Riau Sebut Syamsuar Tak Demokratis

    Lancang Kuning•
    Jumat, 24/02/2023 | 15:17 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Ketua Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN RIAU), Al Qudri
  • Terkuak! Ini Alasan Briptu Riyan Akhiri Hidupnya

    Lancang Kuning•
    Jumat, 24/02/2023 | 15:13 WIB
    RiauAkses.com, Kuansing - Penyebab Briptu Riyan Yoga gantung diri di Asrama Polisi, Kelurahan
  • Pemko Pekanbaru Rencana Akan Bangun Berjualan Sementara untuk Pedagang Pasar Cik Puan

    Lancang Kuning•
    Jumat, 24/02/2023 | 13:23 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru, akan membangun tempat berjualan sementara
  • Status Bandara Internasional SSK II Akan Dicabut, Gubernur Syamsuar Buka Suara

    Riau•
    Jumat, 24/02/2023 | 12:19 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru diwacanakan tak lagi
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya