Home / Lancang Kuning / Pekanbaru
Jadi Tersangka Karena Demo Gubri, AMPUN Riau Sebut Syamsuar Tak Demokratis
Alqudri menjalani persidangan. Foto: Istimewa
RiauAkses.com, Pekanbaru - Ketua Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN RIAU), Al Qudri Tambusai menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap gubernur Riau, Syamsuar.
AL Qudri sebagai terdakwa dalam hal ini mengatakan siap menghadapi mekanisme hukum yang berlaku.
“Jalani saja dan yakini apa yang kita perjuangkan adalah hal yang benar." ucap Al qudri tambusai saat dihubungi Jumat (24/2/2023).
Diketahui, Kasus ini bermula Pada tanggal 2 Juni 2021, Al Qudri bersama AMPUN RIAU melakukan aksi Demonstrasi di depan gedung Kejati Riau dengan tuntutan mendesak Kejati Riau agar segera memeriksa Gubernur Riau, Syamsuar atas dugaan keterlibatan pada kasus Korupsi Bansos di Kabupaten Siak yang telah merugikan Keuangan negara sebesar 56,7 miliar.
Dugaan ini terjadi saat Syamsuar masih menjabat sebagai Bupati Kabupaten Siak 2014-2019. Dugaan keterlibatan Syamsuar selaku Bupati Siak dalam Korupsi Bansos dikuatkan surat perintah penyidikan (Sprindik) Nomor PRINT-09/L.4/Fd.1/09/2020, tertanggal 29 September 2020 yang di tandatangini Mia Amiati selaku Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Riau).
"Hingga saat ini Proses Hukumnya makin tidak jelas dan masyarakat tentu menunggu hasil penyidikan Kejati Riau," ujarnya.
Dalam aksi tersebut Al Qudri Tambusai membentangkan spanduk yang berisikan kata-kata Tangkap Gubernur Drakula.
Syamsuar selaku Gubernur Riau merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Reskrim Polda Riau bahwa AMPUN Riau mencemarkan nama baiknya.
"kata Drakula yang dimaksud merupakan diksi atau simbol dari sebuah prilaku yang kurang terpuji dimana perbuatan menggelapkan uang negara serta prilaku korupsi merupakan perbuatan yang sangat merugikan rakyat dan secara perlahan dapat menghilangkan hak-hak rakyat," ujar Al qudri.
Mirisnya, Syamsuar melihat bahwa aksi dan isi spanduk tersebut menunjuk ke dirinya secara pribadi serta merendahkan harkat martabatnya.
Menurut Al qudri kebebasan berpendapat merupakan salah satu Hak Asasi Manusia (HAM) yang di amanatkan oleh Konstitusi dan Negara wajib untuk Memenuhi dan melindungi Hak Tersebut, sebagaimana di dalam Pasal 28 UUD 1945.
Aktivis Alumni Sarjana Hukum Universitas Riau ini tengah menjalani sidang ke-4. Turut hadir sejumlah aktivis AMPUN Riau dalam persidangan ini yang berjanji akan kembali turun aksi agar tuntutan yang dilayangkan oleh AMPUN Riau terhadap Kejati Riau dapat diwujudkan.
“Sangat disayangkan jika seorang gubernur merupakan sosok yang baperan dan pantang dikritik. Pantaskah seorang pejabat publik seperti itu? Kami siap mendukung Al Qudri. Bahkan kami juga siap turun lagi ke lapangan untuk melakukan unjuk rasa”, ujar Cornelius, salah satu aktivis AMPUN Riau.
Menurut Tim Kuasa Hukum, Sardo Mariada Manullang S.H, M.H proses yg sedang berjalan ini jangan sampai menjadi sebuah preseden buruk bagi pejabat pemerintah riau tidak siap untuk di kritik.
Dengan kritik justru malah membuat laporan seperti yang sedang dihadapi Al Qudri sekarang. Sungguh ironi jika pemimpin tersinggung ketika di kritik rakyatnya sampai harus Membuat laporan pidana.
“Jadi kita berharap majelis hakim dalam memberikan pertimbangan dalam putusannya tidak menimbulkan ketakutan bagi masyarakat yang melakukan kritik terhadap pimpinan daerah maupun pejabat pejabat lain terkhusus di Provinsi Riau”, pungkas kuasa hukum tersebut. (CR-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Terkuak! Ini Alasan Briptu Riyan Akhiri Hidupnya
RiauAkses.com, Kuansing - Penyebab Briptu Riyan Yoga gantung diri di Asrama Polisi, KelurahanPemko Pekanbaru Rencana Akan Bangun Berjualan Sementara untuk Pedagang Pasar Cik Puan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru, akan membangun tempat berjualan sementaraStatus Bandara Internasional SSK II Akan Dicabut, Gubernur Syamsuar Buka Suara
RiauAkses.com, Pekanbaru - Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru diwacanakan tak lagiPKS Riau Deklarasi Anies Capres, Bisa Tuai Anies Effect?
RiauAkses.com, Pekanbaru - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendeklarasikan Anies Baswedan sebagaiTanam Cabe Untuk Redam Inflasi, Babinsa Koramil 02 Tebingtinggi Dapat Pujian Dandim 0303 Bengkalis
RiauAkses.com, Selatpanjang - Komandan Kodim 0303/ Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia






Komentar Via Facebook :