https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Pekanbaru

Tiba-tiba Masuk Jadi Warga Kampar, Masyarakat 3 RW di Pekanbaru Laporkan Kemendagri ke Ombudsman

Rabu, 22 Februari 2023 | 17:36 WIB  
Penulis : Sigit Eka Yunanda | Editor : Dwi Fatimah
Tiba-tiba Masuk Jadi Warga Kampar, Masyarakat 3 RW di Pekanbaru Laporkan Kemendagri ke Ombudsman

Ilustrasi batas daerah. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Masyarakat RW 11, 12, dan 13 Kelurahan Air Dingin Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, menginginkan letak tapal batas Kelurahan Air Dingin dengan Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dibenahi. 

Kerancuan tapal batas ini disebut berpotensi terjadi konflik karena adanya keraguan masyarakat tentang tapal batas yang berubah dari dari PP 1987 ke Permendagri 2015. 

Lebih dari itu, keraguan batas wilayah ini memunculkan permasalahan administrasi seperti  pendataan DPT dan Pemilu, terjadi gangguan terhadap pelayanan administrasi kependudukan warga Terjadi gangguan pelayanan di sektor keamanan (kepolisian) hingga terjadi gangguan terhadap pendaftaran domisili/ zonasi anak sekolah. 

Ketua LPM Kelurahan Air Dingin, Indra Sukma menjelaskan bahwa akibat Permendagri itu masyarakat di RW 11, 12 dan 13 diketahui juga masuk ke dalam wilayah Kampar. Hal ini berbeda dari apa yang sudah terlebih dahulu tercantum dalam PP Nomor 19 tahun 1987. 

"Masyarakat di RW 11, 12 dan 13 ini yang kami perjuangkan agar bisa dikembalikan ke wilayah administratif Pekanbaru," kata Indra, Selasa (21/2/2023).

Indra mengatakan, banyak warga yang tidak tahu status administrasi mereka yang sekarang berada di wilayah administrasi Kampar.

Ia menyebut masyarakat menyampaikan beberapa tuntutan yakni dilakukan Tracking atau Pelacakan Ulang Tapal Batas wilayah yang dimaksud  Surat-surat kepemilikan Tanah/Rumah yang terdampak untuk dapat dikembalikan seperti semula yakni wilayah pekanbaru. 

Ia pun mengatakan masyarakat sudah melaporkan permasalahan ini ke Ombudsman Republik Indonesia dengan No Registrasi 1024/1M/IX/2016/JKT dengan isi laporan terkait Dugaan tidak kompetennya Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 tentang batas daerah Kabupaten Kampar dengan Kota Pekanbaru Provinsi Riau yang mengakibatkan persoalan pelayanan administratif bagi warga. (CR-01)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# batas daerah# kabupaten kampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Syamsuar dan Edy Natar Potensi Maju Pileg 2024, DPRD Riau Belum Bicarakan Pengganti

    Lancang Kuning•
    Rabu, 22/02/2023 | 17:23 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar berpeluang
  • Anggota Dewan Tolak 3 Nama Sekretaris DPRD Usulan Gubernur Riau

    Lancang Kuning•
    Rabu, 22/02/2023 | 17:05 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau telah mengusulkan nama untuk mengisi posisi
  • Kementerian Agraria Dituding Persulit Peremajaan Sawit Rakyat di Riau Hingga Realisasi Nol Besar, Ini Pembelaan Sang Dirjen

    Ekonomi•
    Rabu, 22/02/2023 | 16:59 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Realisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Riau pada tahun 2022 nol
  • Gubernur Riau Temu Ramah dengan Tokoh dan Kepala SMA di Bagan Batu Rohil, Masyarakat Sampaikan Aspirasi

    Lancang Kuning•
    Rabu, 22/02/2023 | 16:19 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Sebelum menghadiri dan membuka Majidiyah Tilawatil Quran, Gubernur
  • Gubernur Syamsuar Buka Majidiyah Tilawatil Quran ke V di Rokan Hilir

    Lancang Kuning•
    Rabu, 22/02/2023 | 15:32 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Gubernur Riau Syamsuar membuka perlombaan tilawatil antar pesantren se
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya