Home / Riau /
Bacalon Anggota DPD Riau Jadi 36 Setelah Penambahan Dua Orang Lakukan Perbaikan Vermin
Pleno verifikasi Susulan Mimi Lutmila, T Rusli Ahmad. Foto: Istimewa
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dua dari tiga bakal Calon (Bacalon) Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Riau yang mengajukan gugatan ke Bawaslu atas kesulitan input KTP pada penyerahan minimal dukungan akhirnya dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
Dua calon yakni Mimi Lutmila dan T Rusli Ahmad Dinyatakan lolos setelah diberi kesempatan 2x24 jam untuk melakukan penginputan dokumen (KTP dan/atau F1) yang gagal upload ketika vermin perbaikan sebelumnya ditetapkan KPU Riau memenuhi syarat dukungan administrasi.
"Dari jumlah dukungan setelah perbaikan, dua Bacalon Yaitu Mimi Lutmila dan T. Rusli Ahmad dinyatakan memenuhi syarat dukungan administrasi karena telah mencapai syarat dukungan minimal yaitu 2000 dukungan dan sebaran dukuhgan paling kurang di 50% dari total daerah kabupaten/kota di Provinsi Riau," jelas Ilham Yasir Ketua KPU Riau, Selasa (21/2/2023)
Diketahui, sebelumnya selain Mimi Lutmila dan T Rusli Ahmad, Saut Sihombing juga mengajukan gugatan ke Bawaslu namun tetap akhirnya tetap tidak memenuhi syarat.
"Saut sihombing ditetapkan tidak memenuhi syarat karena jumlah dukungan pemilihnya kurang dari 2000, sehingga tidak dapat lanjut ke tahap berikutnya” sambung Ilham.
Dengan ditetapkannya kedua Bacalon Anggota DPD memenuhi syarat dukungan administrasi, maka jumlah Bacalon DPD yang lanjut ke tahap verifikasi faktual kesatu menjadi 36 Bacalon DPD.
Nama-nama Balon Anggota DPD RI Memenuhi Syarat Dukungan (MS) pada perbaikan kesatu:
1. Lampita Pakpahan
2. Elfenni Erdianta BR Bangun
3. Hopea Ingvirnia Erwin
4. Misharti
5. Juprizal
6. Sonny Magranta Silaban
7. Kharisman Risanda
8. Edwin Pratama Putra
9. Biran Affandi Yusriono
10. Romwel Sitompul
11. Martius Busti
12. Benson Sinaga
13. Rizaldi Putra
14. Oskar Oris
15. Muhammad Mursyid
16. Herman Maskar
17. Patar Sitanggang
18. Pebrialin Razak
19. Arief Eka Saputra
20. Puji Daryanto
21. Rido Rikardo
22. Sondia Warman
23. H. M. Rizal Akbar
24. Maimunah
25. Sewitri
26. Herdi Salioso
27. Yosrizal
28. Marjoni Hendri
29. Alpsirin
30. Chaidir
31. Abdul Hamid
32. Ichwanul Ihsan
33. Eddy Budianto
34. T. Nazlah Khairati
Nama-nama Bacalon yang Memenuhi Syarat Dukungan (MS) pada perbaikan Pasca Putusan Bawaslu adalah :
1. Mimi Lutmila
2. T. Rusli Ahmad (CR-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Jalanan Desa di Kuansing Rusak Parah, Warga Swadaya Tambal Jalan Yang Rusak: Kalau Tak Ada Kepedulian Pemerintah, Biar Kita Perbaiki Sendiri
RiauAkses.com, Teluk Kuantan - Jalan lintas kabupaten yang menghubungkan Desa Pasarbaru PangeanRakit Tual Sagu di Sungai, Lansia 60 Tahun Diterkam Buaya di Kepulauan Meranti
RiauAkses.com, Kepulauan Meranti - Seorang lansia bernama Nizam (60) diterkam buaya di SungaiSatu Orang Diduga Tersangka Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal Diamankan Polres Bengkalis
RiauAkses.com, Bengkalis - Satuan Reskrim Polres Bengkalis mengamankan satu orang tersangka didugaSalah Satu Pelaku Pencurian di Rintis Mart Masih Pengantin Baru, Kini Harus Mendekam di Penjara
RiauAkses.com, Selatpanjang - Satu dari tiga pelaku tindak pidana pencurian dan penggelapan diAda Warga di Kepulauan Meranti Yang Mengelak Saat Dicoklit
RiauAkses.com, Selatpanjang - Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kabupaten






Komentar Via Facebook :