https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Kepulauan Meranti

Salah Satu Pelaku Pencurian di Rintis Mart Masih Pengantin Baru, Kini Harus Mendekam di Penjara

Selasa, 21 Februari 2023 | 10:55 WIB  
Penulis : Ali Imran | Editor : Dwi Fatimah
Salah Satu Pelaku Pencurian di Rintis Mart Masih Pengantin Baru, Kini Harus Mendekam di Penjara

Pemilik Minimarket Rintis Mart saat menghadiri pernikahan kasir nya beberapa bulan lalu. Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Selatpanjang - Satu dari tiga pelaku tindak pidana pencurian dan penggelapan di minimarket Rintis Mart Selatpanjang ternyata masih pengantin baru yang menikah beberapa bulan yang lalu. 

Wanita yang berinisial SDM warga Desa Alah Air itu diketahui baru saja melangsungkan pernikahannya pada 17 November 2022 atau sekitar 3 bulan lalu.

Kini wanita berparas cantik harus mendekam dibalik jeruji besi di Mapolres Kepulauan Meranti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Diberitakan sebelumnya, tiga wanita yang berperan sebagai kasir di salah satu minimarket yang ada di Selatpanjang melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari kasir dan menghapus belanja yang diinput dari komputer kasir.

Adapun ketiga pekerja perempuan terduga pelaku itu adalah PPY (22), MR (26) dan SDM (24). 

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesan Tendri Guling menyampaikan Kejadian terjadi pada Kamis (9/2/2023)

Kejadian berawal ketika pelapor SU (41) merasa curiga karena hasil penjualan harian tidak cukup untuk menutup hutang untuk dibayarkan ke agen, sementara orang-orang yang berbelanja di minimarket pelapor sangat ramai seperti biasanya.

"Berdasarkan hal tersebut Pada hari Kamis tanggal 9 Februari 2023 sekira pukul 16.00 Wib di Rintis Mart pelapor melihat CCTV Toko Rintis Mart yang kemudian melihat saudari PPY dan Sdri MR bekerja tidak seperti biasanya yang mana setelah pembayaran belanja barang oleh pembeli, terlapor tidak menutup laci kasir," ungkap Kapolres. 

Melihat hal itu pelapor kemudian menghampiri terlapor untuk memeriksa laci kasir dan ditemukan bahwa terlapor tidak menginput pembayaran belanja pembeli dan ternyata dihapus oleh terlapor dari komputer kasir. Sementara uang pembayaran disimpan dan tidak disetorkan kepada pelapor.

Pelapor juga sempat mengecek diseluruh saku celana dari PPY dan ditemukan uang sebesar Rp1.146.000 yang merupakan hasil dari satu hari melakukan perbuatan tersebut.

Karena tertangkap tangan, PPY akhirnya bahwa MR dan SDM yang merupakan kasir diminimarket tersebut juga melakukan hal yang sama.

"Adapun kejadian tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 3 tahun selama mereka bekerja sebagai kasir," jelasnya.

Dari kasus tersebut pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 3 buah gelang emas, 4 buah cincin emas, 1 buah gelang kaki emas, 1 buah kalung emas, 5 buah celengan yang berisi uang tunai dan 1 buah buku tabungan.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP Arpandy mengatakan saat ini pelaku sedang diproses, dan tidak menutup kemungkinan dilakukan perdamaian.

"Masih kita proses terhadap ketiga pelaku, tapi jika ada upaya perdamaian di kedua belah pihak silahkan diselesaikan dengan kekeluargaan dengan Restorative Justice," kata Kasat. 

Ditambahkan dia, saat ini pihaknya masih menunggu info dari kedua belah pihak. Untuk sementara terhadap pelaku dikenakan dengan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

"Motifnya untuk sementara faktor ekonomi, dan terhadap terduga pelaku terancam 4 tahun penjara dan mereka sudah di Polres lebih kurang 8 hari," jelas Kasat. (R-01)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# rintis mart# pencurian# pencurian di mini market# kepulauan meranti
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ada Warga di Kepulauan Meranti Yang Mengelak Saat Dicoklit

    Lancang Kuning•
    Selasa, 21/02/2023 | 09:56 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang -  Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Kabupaten
  • Abrasi Laut Rendam Kebun Kelapa Warga, Kepala Desa Kuala Selat Tembilahan Temui DPR RI

    Lancang Kuning•
    Senin, 20/02/2023 | 17:45 WIB
    RiauAkses.com, Tembilahan - Akibat gelombang air laut yang tinggi menyebabkan abrasi
  • Gelar Konferensi ke-V, PWI Kepulauan Meranti Gelar Diskusi Mengusung Tema "Peran Pers Menuju Meranti Cerdas"

    Lancang Kuning•
    Senin, 20/02/2023 | 17:18 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang -  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Meranti, menggelar
  • Disnakertrans Temukan Insiden Terpapar Gas Sulfur di RAPP

    Riau•
    Senin, 20/02/2023 | 17:11 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah melakukan
  • TPP Pegawai Pemprov Riau Cair Pekan Ini, Dewan Ingatkan Soal Performa dan Jangan Korupsi

    Riau•
    Senin, 20/02/2023 | 17:00 WIB
    RiauAkses.com, Pekannaru - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pegawai Provinsi Riau mulai
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya