https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Waduh! Proyek Masjid Raya Senapelan Pekanbaru Diusut, Kejati Temukan Bukti Tindak Pidana Korupsi

Sabtu, 10 Desember 2022 | 12:35 WIB  
Editor : Raya Desmawanto
Waduh! Proyek Masjid Raya Senapelan Pekanbaru Diusut, Kejati Temukan Bukti Tindak Pidana Korupsi

Masjid Raya Senapelan Pekanbaru. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Proyek pembangunan Masjid Raya Senapelan Pekanbaru diusut oleh Kejaksaan Tinggi Riau. Diduga, pembangunan masjid yang sempat heboh saat dilakukan pemugaran beberapa tahun silam beraroma korupsi.

Sejumlah barang bukti telah dikantongi penyidik pidana khusus Kejati Riau. Dua proyek yang dibidik yakni diduga berkaitan dengan pekerjaan yang dilakukan PT Nur Rizky Abadi senilai Rp 24,72 miliar lebih dari pagu anggaran Rp 29,93 miliar pada tahun 2021 silam.

Selain itu, diduga penyidik pidsus Kejati juga mendalami penyimpangan dalam kegiatan proyek yang kedua dikerjakan oleh PT Era Dwi Gemilang. Adapun pagu anggarannya sebesar Rp 8,6 miliar dan dimenangkan dengan penawaran sebesar Rp 6,32 miliar. Kedua proyek tersebut dialokasikan pembiayaannya dalam anggaran Dinas Pekerjaan Umum.

"Perkara tersebut telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah kepada media, Jumat (9/12/2022).

Rizky menjelaskan, tim penyidik telah melakukan pengumpulan barang bukti dan informasi berkaitan dengan proyek tersebut.

"Setelah ini, akan dilakukan pengumpulan barang bukti lagi agar perkara terang benderang sehingga tahu siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Rizky.

Masjid Raya Senapelan Pekanbaru merupakan bangunan cagar budaya. Beberapa tahun silam, dilakukan pemugaran oleh Dinas PUPR Provinsi Riau.

 

Pemugaran ini mendapat protes keras dari sejumlah kalangan, terutama pemerhati cagar budaya. Pemugaran dinilai telah merusak bentuk asli bangunan tersebut.

Selain itu, proyek pemugaran ini juga sempat bermasalah dengan hukum. Kejati Riau beberapa tahun lalu telah memeriksa sejumlah pihak terkait proyek pemugaran. Namun, tidak diketahui ujung dari penyelidikan oleh Kejati Riau saat itu.

Belakangan, Kejati Riau di bawah kepemimpinan Supardi sebagai Kajati mengusut dugaan dua kegiatan proyek di lingkungan Masjid Raya Senapelan Pekanbaru yang dinaikkan ke tahap penyidikan. (*)


TOPIK TERKAIT

# MasjidRayaSenapelan# Korupsi# KejatiRiau# RiauAkses# RiauAksesCom
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemuda Langgam Pelalawan Blokade Jalan Koridor PT RAPP, Tuntut Tenaga Kerja Lokal dan Kontribusi Perusahaan

    Lancang Kuning•
    Sabtu, 10/12/2022 | 07:12 WIB
    RiauAkses.com, Pelalawan - Sejumlah watga Kecamatan Langgam memblokade jalan koridor PT Riau
  • 173 Pelajar di Pekanbaru Terkena HIV/AIDS, Hati-hati Open BO

    Lancang Kuning•
    Sabtu, 10/12/2022 | 06:38 WIB
    SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Penyebaran virus HIV tak mengenal segmen sosial dan umur.
  • Warga Suku Akit Curhat Anaknya Ingin Jadi Polisi ke Kapolres Kepulauan Meranti

    Lancang Kuning•
    Jumat, 09/12/2022 | 19:37 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri
  • Aksi Demo Dugaan 13.432 Hektare Kebun Sawit PT Ivo Mas Tunggal Dalam Kawasan Hutan Cuma Kirim Surat Tuntutan ke Kejati Riau

    Lingkungan•
    Jumat, 09/12/2022 | 19:07 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Rencana Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Intelegensia Riau
  • Bupati HM Adil Protes Keras DBH Migas di Hadapan Pejabat Kemendagri: Jangan Diambil Lagi Minyak di Kepulauan Meranti Itu!

    Riau•
    Jumat, 09/12/2022 | 17:56 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Bupati Kepulauan Meranti HM Adil kembali menunjukkan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya