Home / Hukum /
Waduh! Proyek Masjid Raya Senapelan Pekanbaru Diusut, Kejati Temukan Bukti Tindak Pidana Korupsi
Masjid Raya Senapelan Pekanbaru. Foto: Net
RiauAkses.com, Pekanbaru - Proyek pembangunan Masjid Raya Senapelan Pekanbaru diusut oleh Kejaksaan Tinggi Riau. Diduga, pembangunan masjid yang sempat heboh saat dilakukan pemugaran beberapa tahun silam beraroma korupsi.
Sejumlah barang bukti telah dikantongi penyidik pidana khusus Kejati Riau. Dua proyek yang dibidik yakni diduga berkaitan dengan pekerjaan yang dilakukan PT Nur Rizky Abadi senilai Rp 24,72 miliar lebih dari pagu anggaran Rp 29,93 miliar pada tahun 2021 silam.
Selain itu, diduga penyidik pidsus Kejati juga mendalami penyimpangan dalam kegiatan proyek yang kedua dikerjakan oleh PT Era Dwi Gemilang. Adapun pagu anggarannya sebesar Rp 8,6 miliar dan dimenangkan dengan penawaran sebesar Rp 6,32 miliar. Kedua proyek tersebut dialokasikan pembiayaannya dalam anggaran Dinas Pekerjaan Umum.
"Perkara tersebut telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah kepada media, Jumat (9/12/2022).
Rizky menjelaskan, tim penyidik telah melakukan pengumpulan barang bukti dan informasi berkaitan dengan proyek tersebut.
"Setelah ini, akan dilakukan pengumpulan barang bukti lagi agar perkara terang benderang sehingga tahu siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Rizky.
Masjid Raya Senapelan Pekanbaru merupakan bangunan cagar budaya. Beberapa tahun silam, dilakukan pemugaran oleh Dinas PUPR Provinsi Riau.
Pemugaran ini mendapat protes keras dari sejumlah kalangan, terutama pemerhati cagar budaya. Pemugaran dinilai telah merusak bentuk asli bangunan tersebut.
Selain itu, proyek pemugaran ini juga sempat bermasalah dengan hukum. Kejati Riau beberapa tahun lalu telah memeriksa sejumlah pihak terkait proyek pemugaran. Namun, tidak diketahui ujung dari penyelidikan oleh Kejati Riau saat itu.
Belakangan, Kejati Riau di bawah kepemimpinan Supardi sebagai Kajati mengusut dugaan dua kegiatan proyek di lingkungan Masjid Raya Senapelan Pekanbaru yang dinaikkan ke tahap penyidikan. (*)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Pemuda Langgam Pelalawan Blokade Jalan Koridor PT RAPP, Tuntut Tenaga Kerja Lokal dan Kontribusi Perusahaan
RiauAkses.com, Pelalawan - Sejumlah watga Kecamatan Langgam memblokade jalan koridor PT Riau173 Pelajar di Pekanbaru Terkena HIV/AIDS, Hati-hati Open BO
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Penyebaran virus HIV tak mengenal segmen sosial dan umur.Warga Suku Akit Curhat Anaknya Ingin Jadi Polisi ke Kapolres Kepulauan Meranti
RiauAkses.com, Selatpanjang - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean TendriAksi Demo Dugaan 13.432 Hektare Kebun Sawit PT Ivo Mas Tunggal Dalam Kawasan Hutan Cuma Kirim Surat Tuntutan ke Kejati Riau
RiauAkses.com, Pekanbaru - Rencana Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Intelegensia RiauBupati HM Adil Protes Keras DBH Migas di Hadapan Pejabat Kemendagri: Jangan Diambil Lagi Minyak di Kepulauan Meranti Itu!
RiauAkses.com, Pekanbaru - Bupati Kepulauan Meranti HM Adil kembali menunjukkan







Komentar Via Facebook :