Home / Lancang Kuning / Pekanbaru
Target Riau Petroleum Besar, Komisi III Harapkan Riau Petroleum Gesa PI
Ketua Komisi III DPRD Riau, Markarius Anwar. Foto: RiauAkses/ Sigit
RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi III DPRD Riau menyoroti kinerja BUMD Riau termasuk Riau Petroleum yang ditargetkan menghasilkan pendapatan daerah hingga Rp 450 Miliar.
Ketua Komisi III, Markarius Anwar mengatakan Riau Petroleum saat ini sudah merealisasikan Participating Interest di Wilayah Kerja (WK) Siak dan tengah memproses Participating Interest di beberapa WK lain.
Ia meminta Riau Petroleum segera menggesa Participating Interest di Wilayah Kerja lain yang masih tersendat.
"Kami tanyakan soal realisasi PI 10 persen migas yang dipercayakan pengelolaan kepada Riau Petroleum. Dari pemaparan mereka sudah ada realisasi PI 10 persen di WK Migas Siak. Yang lain masih on progres," kata Markarius, Jumat, 17 Februari 2023.
Terkait target pemasukan daerah dari dividen yang mencapai Rp 450 Miliar itu, Markarius berharap Riau Petroleum dapat segera bekerja maksimal.
Ia mengatakan jika tahun lalu Riau Petroleum belum mencapai target karena perbaikan keuangan dan PI yang baru selesai di ujung tahun maka tahun ini RP diharuskan mencapai target.
"Memang tahun sebelumnya target mereka tidak tercapai karena mungkin disebabkan kondisi keuangan di BUMD ini yang belum sepenuhnya membaik. Tapi tahun ini untuk APBD 2023 ditargetkan senilai Rp 450 miliar," tegasnya.
Ia menyebut sudah seharusnya Riau mendapat PAD melimpah dari sektor migas mengingat adanya sejumlah lapangan migas besar di Riau.
"Besar harapan kami keberadaan BUMD berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Ada potensi sumber PAD yang besar didapat dari bagi hasil pengelolaan migas ini. Apalagi kita sebagai daerah penghasil migas," tutupnya
Diketahui, saat ini Riau Petroleum tengah memproses PI diantaranya lewat anak perusahaan Riau Petroleum Rokan (RPR) yang memasuki tahapan uji tuntas (due dilligence)dan buka akses data pada 29 November 2022 lalu.
Untuk melakukan uji tuntas, selanjutnya PT RPR akan melakukan pengkajian secara detil dalam mempertimbangkan minat pengelolaan PI tersebut hingga 180 hari sejak tanggal ditetapkan. (CR-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Kecelakaan Kerja Terjadi di PT SDO, Korban Terpeleset dari Ketinggian 55cm
RiauAkses.com, Dumai - Insiden kecelakaan kerja terjadi di area Apical Dumai. Peristiwa tersebutSeorang Pria Warga Rumbai Ditemukan Tewas di dalam Mobil L-300 di Pasar Cik Puan
RiauAkses.com, Pekanbaru - Pedagang Pasar Cik Puan dihebohkan dengan ditemukan sesosok mayat priaBersama Disperindag, Polres Rohil dan Kodim 0321/Rohil Gelar Operasi Pasar Murah
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Polres Rokan Hilir dan Kodim 0321/Rohil bersama Dinas PerindustrianSempat Berkeliaran di Pemukiman Masyarakat, BBKSDA Riau Evakuasi Seekor Beruang ke Kandang Transit
RiauAkses.com, Pekanbaru - Seekor beruang yang sempat berkeliaran di pemukiman masyarakat berhasilTetap Berprestasi di Sekolah Meski Harus Jadi Tulang Punggung Keluarga, Bakal Calon Bupati Meranti Muzamil Berikan Support
RiauAkses.com, Selatpanjang - Salah seorang siswa berprestasi di Kota Selatpanjang, Kabupaten





Komentar Via Facebook :