https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Sepanjang 2022 Terdapat 9.296 Kasus Perceraian di Riau, Ini Penyebabnya

Kamis, 16 Februari 2023 | 09:06 WIB  
Editor : Dwi Fatimah
Sepanjang 2022 Terdapat 9.296 Kasus Perceraian di Riau, Ini Penyebabnya

Ilustrasi perceraian. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Sepanjang tahun 2022, sebanyak 9.296 kasus perceraian tejadi di Riau dengan berbagai alasan.

Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Agama Pekanbaru, Muhammad Yusar.

Ia mengatakan, penyebab perceraian tersebut di antaranya perselingkuhan sampai KDRT.

"Dari 9.296 kasus ini, pemicu paling tinggi perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus, yaitu mencapai 7.469 kasus," ujar Yusar, dikutip dari suara.com, Kamis (16/2/2023).

Faktor lain pemicu berceraian kata Yusar adalah dipengaruhi oleh perilaku buruk salah satu pihak, seperti judi, di penjara dan meninggalkan pihak lainnya berjumlah 1.719 kasus.

Sedangkan perceraian karena faktor ekonomi sebanyak 675 kasus.

"Penyebab perceraian di Riau ini beragam, mulai dari zina, mabuk, madat, judi, meninggalkan salah satu pihak, dihukum penjara, poligami, kekerasan dalam rumah tangga, cacat badan, perselisihan dan pertengkaran terus menerus, kawin paksa, murtad hingga ekonomi," ungkap Yusar.

Untuk daerah yang paling tinggi angka perceraiannya adalah Pekanbaru, yakni 1.823 kasus. Lalu, Kabupaten Kampar 1.297 kasus.

Selanjutnya, Rokan Hulu 833 kasus, Rokan Hilir 812 kasus, Kabupaten Indragiri Hilir 809 kasus, Bengkalis 742 kasus.

Kemudian, Indragiri Hulu 669 kasis, Siak 601 kasus, Pelalawan 580 kasus, Kota Dumai 514 kasus, Kuansing 430 kasus dan Kepulauan Meranti 186 kasus. (RE-01)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# pengadilan agama pekanbaru# cerai# kasus perceraian# penyebab perceraian# angka
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pengangguran Capai 36.513 Orang, Pekanbaru Gagal Jadi Kota Investasi yang Pro Rakyat

    Lancang Kuning•
    Kamis, 16/02/2023 | 07:30 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Angka pengangguran di Kota Pekanbaru cukup mengagetkan. Tercatat, per
  • Cari Pakan Ternak, Pria di Rokan Hilir Diterkam Buaya

    Lancang Kuning•
    Rabu, 15/02/2023 | 17:50 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Seorang warga Jalan Kantil, Kepenghuluan Bantaian Baru, Kecamatan Batu
  • Terbesar di Kepulauan Meranti, BUMDes Nambus Bestari Sumbang Ratusan Juta Untuk PADes

    Lancang Kuning•
    Rabu, 15/02/2023 | 17:42 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Badan usaha milik desa (BUMDes) Nambus Bestari milik Desa Tanjung
  • Setahun Jelang Pemilu 2024, KPU Riau Sampaikan Capaian Kinerja

    Riau•
    Rabu, 15/02/2023 | 17:21 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Ketua KPU Riau, M Ilham Yasir, mengumumkan bahwa KPU Riau telah
  • Bawaslu Riau: Ada 10 Temuan Soal Penetapan Dapil Oleh KPU

    Politik•
    Rabu, 15/02/2023 | 17:05 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerbitkan Peraturan Komisi
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya