Home / Riau /
Setahun Jelang Pemilu 2024, KPU Riau Sampaikan Capaian Kinerja
Ilham Yasir Ketua KPU Riau. Foto: RiauAkses/ Sigit
RiauAkses.com, Pekanbaru - Ketua KPU Riau, M Ilham Yasir, mengumumkan bahwa KPU Riau telah melakukan beberapa tahapan penting dalam rangka mempersiapkan pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
"Pada 14 Februari 2023, tepat setahun sebelum hari pemungutan suara, KPU Riau melakukan peluncuran 'Kirab Pemilu Tahun 2024 Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara' yang dilakukan secara serentak di 8 lokasi yang berbeda, serta secara daring melalui kanal Youtube KPU RI," ungkap Ilham, Rabu (15/2/2023)
Momen setahun menjelang pemungutan suara menjadi penanda penting bagi KPU Riau untuk semakin mempersiapkan segala kebutuhan menuju Pemilu 2024.
Oleh sebab itu, KPU Riau ingin memberikan penjelasan terkait tahapan-tahapan penting yang sudah, sedang, dan akan dilaksanakan dalam rangka Pemilu 2024.
Pertama, KPU Riau telah melaksanakan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024 yang dilakukan secara nasional oleh KPU RI dengan menetapkan 18 Partai Politik Peserta Pemilu Nasional.
Kedua, KPU Riau telah melaksanakan pembentukan badan Adhoc Pemilu 2024 di seluruh kecamatan dan kelurahan/desa di Provinsi Riau.
"Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 860 orang di 172 kecamatan, Panitia Pemungutan Suara sebanyak 5586 orang di 1862 desa/kelurahan; dan Pantarlih sebanyak 19.160 orang dengan penugasan satu TPS untuk satu Pantarlih," papar Ilham.
Ketiga, KPU Riau sedang melaksanakan tahapan penyerahan dukungan pemilih bagi bakal calon DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Daerah Pemilihan Riau.
Diketahui, dari kegiatan Verifikasi administrasi perbaikan, terdapat 34 Bacalon yang memenuhi syarat, dan 7 Bacalon Tidak Memenuhi Syarat. Dari 7 Bacalon yang statusnya Tidak Memenuhi Syarat, terdapat 3 Bacalon yang masih berproses pasca putusan Mediasi Bawaslu Riau.
Sementara itu, kegiatan verifikasi faktual tahap pertama sedang berlangsung bagi 34 Bacalon DPD yang telah memenuhi syarat verifikasi administrasi perbaikan.
Keempat, KPU Riau telah melaksanakan tahapan penataan DAPIL (Daerah Pemilihan) di Provinsi Riau dengan menetapkan 11 Daerah Pemilihan.
M Ilham Yasir mengatakan bahwa KPU Riau berkomitmen untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu 2024 dengan profesional dan transparan. Ia juga menegaskan pentingnya peran serta semua pihak, baik partai politik, masyarakat, media, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga integritas dan suksesnya Pemilu 2024.
Selain itu, M Ilham Yasir juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum yang semakin meningkat. Pada Pemilu 2019, partisipasi masyarakat di Riau mencapai 72,42%, dan diharapkan angka partisipasi tersebut dapat terus meningkat pada Pemilu 2024.
Dalam kesempatan ini, juga dilakukan peluncuran logo logo resmi Pemilu 2024 yang akan digunakan pada seluruh kegiatan terkait Pemilu 2024 di Riau. Logo tersebut mengusung tema Pemilu Berkualitas, Masyarakat Bahagia.
"KPU Riau berharap logo tersebut dapat menjadi simbol semangat dan semakin memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024," tutup Ilham. (CR-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Bawaslu Riau: Ada 10 Temuan Soal Penetapan Dapil Oleh KPU
RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerbitkan Peraturan KomisiCuri Besi Culbin, Dua Orang Pria Berhasil Diamankan Polres Kuansing
RiauAkses.com, Kuansing - Satreskrim Polres Kuansing menangkap seorang pria dengan inisial DM (27)Tim Gabungan Temukan Pondok dan Kayu Pembalakan Liar di Bukit Tabandang Kuansing
RiauAkses.com, Kuansing - Tim gabungan menemukan pondok dan kayu hasil illegal logging diDinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir Tegaskan, Limbah Pabrik Kelapa Sawit PT. SPC Bukan B3
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Kepala Bidang Penataan dan Pentaatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)Lebih Rendah Dari Tuntutan, Jaksa Lakukan Banding Atas Vonis Pembunuhan Berencana Dilakukan Pasutri di Rokan Hilir
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rokan Hilir akan melakukan





Komentar Via Facebook :