https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Curi Besi Culbin, Dua Orang Pria Berhasil Diamankan Polres Kuansing

Rabu, 15 Februari 2023 | 16:32 WIB  
Penulis : Al Harif | Editor : Dwi Fatimah
Curi Besi Culbin, Dua Orang Pria Berhasil Diamankan Polres Kuansing

Pelaku pencurian besi culbin. Doc: Polres Kuansing

RiauAkses.com, Kuansing - Satreskrim Polres Kuansing menangkap seorang pria dengan inisial DM (27) dan BLG warga Dusun Sungai Kembar karena melakukan pencurian satu unit besi culbin.

Kasatreskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho mengatakan, pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari laporan di grup WhatsApp ada seorang yang dicurigai mencuri besi culbin di Desa Sitorajo Kari.

"Ada laporan dari grup WhatsApp warga bahwa ada sebuah mobil pick up masuk ke lokasi cruiser dan dicurigai mencuri. Kemudian warga memberhentikan mobil tersebut dan didapati dua orang laki-laki membawa satu unit besi culbin," jelas Linter.

Warga kemudian mengintrogasi kedua pria tersebut dan mengakui bahwa mereka telah mencuri sebuah besi yang mereka bawa.

"Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP dengan ancaman maksimum hukuman 7 tahun penjara," katanya. (CR-03)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# pencurian# polres kuansing
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Tim Gabungan Temukan Pondok dan Kayu Pembalakan Liar di Bukit Tabandang Kuansing

    Lancang Kuning•
    Rabu, 15/02/2023 | 14:59 WIB
    RiauAkses.com, Kuansing - Tim gabungan menemukan pondok dan kayu hasil illegal logging di
  • Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir Tegaskan, Limbah Pabrik Kelapa Sawit PT. SPC Bukan B3

    Lingkungan•
    Rabu, 15/02/2023 | 14:17 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Kepala Bidang Penataan dan Pentaatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
  • Lebih Rendah Dari Tuntutan, Jaksa Lakukan Banding Atas Vonis Pembunuhan Berencana Dilakukan Pasutri di Rokan Hilir

    Hukum•
    Rabu, 15/02/2023 | 13:13 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rokan Hilir akan melakukan
  • Harga Tandan Buah Sawit Riau Naik, Tembus Rp 2,6 ribu

    Ekonomi•
    Rabu, 15/02/2023 | 12:11 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Harga kelapa sawit di Provinsi Riau pada periode 15-21 Februari 2023
  • Setahun Jelang Pemilu 2024, KPU Riau Lakukan Pencocokan dan Penelitian Tokoh Politik

    Politik•
    Rabu, 15/02/2023 | 11:37 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - KPU Riau saat ini tengah melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit)
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya