Home / Hukum /
Curi Besi Culbin, Dua Orang Pria Berhasil Diamankan Polres Kuansing
Pelaku pencurian besi culbin. Doc: Polres Kuansing
RiauAkses.com, Kuansing - Satreskrim Polres Kuansing menangkap seorang pria dengan inisial DM (27) dan BLG warga Dusun Sungai Kembar karena melakukan pencurian satu unit besi culbin.
Kasatreskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho mengatakan, pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari laporan di grup WhatsApp ada seorang yang dicurigai mencuri besi culbin di Desa Sitorajo Kari.
"Ada laporan dari grup WhatsApp warga bahwa ada sebuah mobil pick up masuk ke lokasi cruiser dan dicurigai mencuri. Kemudian warga memberhentikan mobil tersebut dan didapati dua orang laki-laki membawa satu unit besi culbin," jelas Linter.
Warga kemudian mengintrogasi kedua pria tersebut dan mengakui bahwa mereka telah mencuri sebuah besi yang mereka bawa.
"Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP dengan ancaman maksimum hukuman 7 tahun penjara," katanya. (CR-03)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Tim Gabungan Temukan Pondok dan Kayu Pembalakan Liar di Bukit Tabandang Kuansing
RiauAkses.com, Kuansing - Tim gabungan menemukan pondok dan kayu hasil illegal logging diDinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir Tegaskan, Limbah Pabrik Kelapa Sawit PT. SPC Bukan B3
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Kepala Bidang Penataan dan Pentaatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)Lebih Rendah Dari Tuntutan, Jaksa Lakukan Banding Atas Vonis Pembunuhan Berencana Dilakukan Pasutri di Rokan Hilir
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rokan Hilir akan melakukanHarga Tandan Buah Sawit Riau Naik, Tembus Rp 2,6 ribu
RiauAkses.com, Pekanbaru - Harga kelapa sawit di Provinsi Riau pada periode 15-21 Februari 2023Setahun Jelang Pemilu 2024, KPU Riau Lakukan Pencocokan dan Penelitian Tokoh Politik
RiauAkses.com, Pekanbaru - KPU Riau saat ini tengah melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit)




Komentar Via Facebook :