Home / Riau /
Ini Penjelasan PT Elnusa Mengenai Getaran di Kampar Akibat Aktivitas Tambang Minyak PHR
Ilustrasi tambang minyak. Foto: Net
RiauAkses.com, Kampar - Getaran bawah tanah yang dirasakan masyarakat Tapung, Kabupaten Kampar ternyata merupakan program seismik untuk pemetaan sumur minyak bawah tanah.
Menanggapi hal ini, PT Elnusa, sebagai pelaksana survei seismik dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang melakukan program seismik ini menyebut hal ini dimaksudkan untuk memperoleh data bawah permukaan terbaru untuk penelitian pencitraan lapisan dan struktur bawah permukaan.
"Kegiatan ini merupakan Penelitian Survei Seismik 3D South Petapahan di Kabupaten Kampar merupakan salah satu kegiatan komitmen Pertamina dalam rangka melaksanakan program Pemerintah tersebut," jelas Humas PT Elnusa, Reza Fathoni.
Wilayah yang dilewati area survei yaitu Kecamatan Tapung Hulu, dimulai dari Desa Bukit Kemuning dan Desa Rimba Beringin. Lalu untuk Kecamatan Tapung yaitu Desa Petapahan Jaya, Desa Petapahan, Desa Tanjung dan Desa Sumber Makmur.
Terkait keluhan sejumlah masyarakat terkait adanya kerusakan bangunan, ia mengatakan sebelum melakukan kegiatan, Pertamina Hulu Rokan melalui PT Elnusa Tbk telah melakukan sosialisasi tingkat Kabupaten, tingkat Kecamatan maupun tingkat Desa.
"Tak tertinggal juga telah melakukan sosialisasi ke Nini Mamak selaku pemangku wilayah adat khususnya di Desa Petapahan. Terkait dengan kompensasi, Pertamina Hulu Rokan untuk saat ini sudah melaksanakan kompensasi kepada pemilik lahan yang terlintas kegiatan seismik di Desa Rimba Beringin, Bukit Kemuning dan Petapahan Jaya dan akan berlanjut hingga ke desa-desa yang terlintas kegiatan seismik," jelasnya.
Ia membenarkan memang ada dampak pada sumur dan bangunan warga. Namun ia menegaskan hal ini sudah diteliti dan disiapkan mitigasinya.
"Untuk perbaikan sumur dan fisik bangunan yang terdampak survei seismik saat ini juga sedang berlangsung," tegas Reza.
Ia menjelaskan untuk proses pendataan dan perbaikan bangunan ini melalui beberapa tahap yaitu yang pertama dokumentasi awal bangunan sebelum survei, proses kedua yaitu dokumentasi setelah survei sebagai pembanding data awal didampingi oleh PUPR Kampar pada saat pengecekan bangunan.
Lalu jika ada kerusakan yang dikuatkan oleh data, Pertamina Hulu Rokan akan melakukan perbaikan fisik bangunan sesuai dengan kerusakan bangunan yang terjadi.
"Untuk masyarakat yang komplain, tim survei seismik juga membuka posko pengaduan di Kantor Desa Petapahan untuk menampung jika ada warga yang komplain. Lalu selain posko, masyarakat juga bisa lapor ke RT atau kepala dusun masing-masing jika ada komplain," tambahnya lagi. (CR-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Curi Uang Selama Tiga Tahun, Tiga Kasir Rintis Mart di Selatpanjang Dibekuk Polisi
RiauAkses.com, Selatpanjang - Polres Kepulauan Meranti mengungkap tindak pencurian dilakukan olehSatu Tahun Menuju Hari Pencoblosan, Bawaslu Pekanbaru Siap Kawal Pemilu
RiauAkses.com, Pekanbaru - Tepat satu tahun menuju hari pemilihan 14 Februari 2024, Badan PengawasPasangan Suami Istri Bunuh Ibu Muda di Rokan Hilir Divonis Hukuman 16 dan 14 Tahun Penjara oleh Hakim
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Pelaku pembunuhan seorang ibu muda di Rokan Hilir yang dilakukanKapolres Kepulauan Meranti Ajak Semua Pihak Bersinergi Sukseskan Pemilu 2024
RiauAkses.com, Selatpanjang - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesan Tendri GulingDPRD Ingatkan Pemkab Kepulauan Meranti Penunjukan Sekwan Harus Sesuai Aturan
RiauAkses.com, Selatpanjang - Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra menilai proses





Komentar Via Facebook :