Home / Hukum /
Curi Uang Selama Tiga Tahun, Tiga Kasir Rintis Mart di Selatpanjang Dibekuk Polisi
Ilustrasi pencurian uang kasir. Foto: Net
RiauAkses.com, Selatpanjang - Polres Kepulauan Meranti mengungkap tindak pencurian dilakukan oleh kasir di minimarket berada di Selatpanjang.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesan Tendri Guling menyampaikan Kejadian terjadi pada Kamis (9/2/2023) di Minimarket Rintis Mart yang terletak di jalan Rintis, Kecamatan Tebing Tinggi.
Dugaan pencurian dilakukan oleh 3 pekerja minimarket tersebut dengan cara mengambil uang dari kasir dan menghapus belanja yang diinput dari komputer kasir.
Adapun ketiga pekerja perempuan terduga pelaku itu adalah PPY (22), MR (26) dan SDM (24) yang semuanya merupakan warga Selatpanjang.
Dijelaskan Kapolres, pada awalnya pelapor SU (41) merasa curiga karena hasil penjualan harian tidak cukup untuk menutup utang untuk dibayarkan ke agen, sementara orang-orang yang berbelanja di minimarket pelapor sangat ramai seperti biasanya.
"Berdasarkan hal tersebut Pada hari Kamis (9/2/2023) sekira pukul 16.00 Wib di Rintis Mart pelapor melihat CCTV Toko Rintis Mart kemudian melihat saudari PPY dan Sdri MR bekerja tidak seperti biasanya yang mana setelah pembayaran belanja barang oleh pembeli, terlapor tidak menutup laci kasir," ungkap Kapolres Andi, Selasa (14/2/2023).
Melihat hal itu pelapor kemudian menghampiri terlapor untuk memeriksa laci kasir dan ditemukan bahwa terlapor tidak menginput pembayaran belanja pembeli dan ternyata dihapus oleh terlapor dari komputer kasir. Sementara uang pembayaran disimpan dan tidak disetorkan kepada pelapor.
Pelapor juga sempat mengecek diseluruh saku celana dari PPY dan ditemukan uang sebesar Rp. 1.146.000 yang merupakan hasil dari satu hari melakukan perbuatan tersebut.
Karena tertangkap tangan, PPY akhirnya bahwa MR dan SDM yang merupakan kasir di minimarket tersebut juga melakukan hal yang sama.
"Adapun kejadian tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 3 tahun selama mereka bekerja sebagai kasir," jelasnya.
Dari kasus tersebut pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 3 buah gelang emas, 4 buah cincin emas, 1 buah gelang kaki emas, 1 buah kalung emas, 5 buah celengan yang berisi uang tunai dan 1 buah buku tabungan.
Saat ini tersangka sudah diamankan oleh pihak Polres Kepulauan Meranti untuk proses hukum lebih lanjut. (R-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Satu Tahun Menuju Hari Pencoblosan, Bawaslu Pekanbaru Siap Kawal Pemilu
RiauAkses.com, Pekanbaru - Tepat satu tahun menuju hari pemilihan 14 Februari 2024, Badan PengawasPasangan Suami Istri Bunuh Ibu Muda di Rokan Hilir Divonis Hukuman 16 dan 14 Tahun Penjara oleh Hakim
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Pelaku pembunuhan seorang ibu muda di Rokan Hilir yang dilakukanKapolres Kepulauan Meranti Ajak Semua Pihak Bersinergi Sukseskan Pemilu 2024
RiauAkses.com, Selatpanjang - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesan Tendri GulingDPRD Ingatkan Pemkab Kepulauan Meranti Penunjukan Sekwan Harus Sesuai Aturan
RiauAkses.com, Selatpanjang - Anggota Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Putra menilai prosesBupati Inhil Pimpin Forum Group Discussion Pembentukan Kabupaten Baru
RiauAkses.com, Indragiri Hilir - Bupati Indragiri Hilir M Wardan pimpin langsung Forum Group




Komentar Via Facebook :