Home / Riau /
Kisruh Sengketa Lahan PT DSI, Pemprov Riau Panggil Pemkab Siak
Ilustrasi sengketa lahan. Foto: Net
RiauAkses.com, Siak - Kepala Biro Hukum Pemprov Riau, Elly Wardhani memanggil Pemkab Siak guna menyelesaikan kisruh sengketa lahan milik warga di Desa Dayun dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI).
Elly mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat dengan pihak dari Pemkab Siak membahas permasalah izin perkebunan PT DSI.
"Rapatnya belum tuntas, masih akan rapat lagi," jelasnya, Senin (13/2/2023).
Ia menjelaskan, masih akan melakukan evaluasi internal dan mengagendakan pemanggilan PT DSI.
Pemprov Riau masih mendalami PT DSI yang belum punya hak guna usaha (HGU), termasuk permasalahan Izin Usaha Perkebunan dan Izin Lokasi yang dikeluarkan Bupati Siak
"Belum kami peroleh info yang pasti. Makanya akan diundang lagi Pemkab Siak," lanjutnya.
Terkait PT DSI yang hingga saat ini masih belum punya HGU, Elly menekankan bahwa secara hukum perusahaan yang tanpa memiliki HGU tidak boleh melaksanakan kegiatan usaha perkebunan. Tetapi PT DSI sudah cukup lama memproses HGU dan sampai saat ini belum selesai.
Ia menyebut dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menggelar rapat dengan Pemkab Siak untuk membahas kelanjutan laporan LSM Perisai tersebut.
"Tergantung kesiapan mereka karena kami butuh dokumen dari mereka," tukasnya.
Perkara PT DSI dengan warga pemilik lahan bersertifikat telah berlangsung lama. Pasalnya lahan yang berstatus sertifikat hak milik (SHM) pada warga itu berada di dalam kawasan pelepasan hutan PT DSI.
PT DSI kemudian menggugat PT Karya Dayun yang dianggap menguasai lahan sekitar 1.300 Ha di Dayun tersebut. PT DSI pun menang dan dilakukan pencocokan lahan oleh Pengadilan Negeri Siak beberapa waktu lalu setelah beberapa kali kesempatan ditolak oleh warga yang mengaku memiliki hak atas tanah tersebut.
Sejak dilakukan pencocokan dengan bantuan kepolisian, keadaan semakin tak terkendali. Gesekan antara pihak PT DSI pun tak terelakkan hingga berujung bentrokan yang saat ini kasusnya ditangani oleh Polres Siak. (RE-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Gunakan Bom Untuk Aktivitas Areal Tambang Minyak Sebabkan Trauma pada Anak-anak, Begini Penjelasan PHR
RiauAkses.com, Kampar - Getaran dan suara dentuman bom yang digunakan dalam aktivitas di arealDPD PAN Kepulauan Meranti Gelar Sayembara Adu Gagasan Tingkat Nasional Berhadiah Puluhan Juta
RiauAkses.com, Selatpanjang - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) KepulauanSetelah Shalat Subuh, M Adil Lantik 21 Pejabat di Lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti
RiauAkses.com, Selatpanjang - Dengan mengenakan baju lengan panjang dan kain sarung warna putih,Komisi I Harapkan Seluruh Pihak Bancakan Sukseskan Pemilu 2024
RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi I DPRD Riau mengharapkan gelaran Pemilu 2024 bisa dikerjakanJumlah TPS Berkurang Meski Pemilih Potensial Bertambah, Ini Penjelasan KPU
RiauAkses.com, Pekanbaru - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024 di Riau berkurang







Komentar Via Facebook :