https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Siak

Tewaskan Seorang Pekerja, Ketua DPRD Siak Laporkan Insiden Kecelakaan Kerja di PT BSP ke Kemenaker

Minggu, 12 Februari 2023 | 12:14 WIB  
Editor : Dwi Fatimah
Tewaskan Seorang Pekerja, Ketua DPRD Siak Laporkan Insiden Kecelakaan Kerja di PT BSP ke Kemenaker

Pipa sumur minyak meledak di Siak. Doc: Polres Siak

RiauAkses.com, Siak - Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan melaporkan insiden kecelakaan kerja yang menewaskan satu orang pekerja di PT BSP di Siak ke Kementerian Tenaga Kerja.

Indra mengaku prihatin atas insiden tersebut. Ia pun heran kecelakaan kerja bisa terjadi di perusahaan BUMD yang seharusnya memprioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.

"Kenapa peristiwa itu bisa terjadi, padahal keselamatan dan kesehatan kerja menjadi syarat utama operasional sebuah perusahaan tambang yang tidak dapat ditawar menawar," ungkap Indra Gunawan, Sabtu (11/2/2023).

Terkait insiden itu, Indra bersama anggota DPRD lain juga mengambil langkah untuk berkonsultasi dengan Kementerian Tenaga Kerja. Termasuk minta petunjuk langsung Kementerian ESDM mengenai penerapan K3 terkait zero accident beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Indra, pihak Kementerian juga membeberkan bahwa perusahaan harus memiliki kewajiban dan tanggung jawab secara hukum atas kecelakaan kerja yang terjadi. Salah satunya agar karyawan yang terlibat kecelakaan tak di pecat.

"Disebutkan Kementerian Tenaga Kerja bahwa tanggung jawab tersebut bukan hanya kerugian akibat kecelakaan atas kematian saja. Namun, juga memastikan bahwa karyawan yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja tidak diputus langsung hubungan kerjanya. Maka dari itu segala upaya harus dilakukan untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan ditempat kerja," katanya setelah pertemuan dengan pihak kementerian.

"Karena dampak dari kecelakaan kerja tersebut tidak hanya berdampak bagi karyawan saja. Melainkan akan ada resiko bagi management dan berdampak juga bagi perusahaan," kata Indra.

Pemerapan K3 merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. Sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.

Sedangkan hasil pertemuan dengan ESDM, Indra memastikan kecelakaan kerja yang terjadi di BSP seharusnya menjadi tanggungjawab kepala teknik. Hal itu sesuai petunjuk Direktur Teknis dan Migas Kementerian ESDM, Dr Mirza Mahendra.

"Jika terjadi kecelakaan fatality di perusahaan itu menjadi tanggung jawab kepala teknik (Katek)," katanya.

 

Sementara saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT BSP dan pihak vendor dalam pertemuan terpisah, Indra menilai ada penyampaian yang tidak jujur dalam memberikan keterangan. Hal itu menjadi catatan bagi DPRD Siak atas berbedanya keterangan pihak PT BSP dan vendor.

"Kejadian sama, lokasi kecelakaan kerja sama, korban juga sama. Tapi, keterangan antara PT BSP dan vendor kok beda.Ini lan lucu, kok malah terkesan ditutup-tutupi," kata Indra.

Dari hasil keterangan para pihak dan bukti yang didapat, kecrlakaan kerja yang terjadi diduga merupakan pelanggaran SOP dari K3. Bahkan menjadi kesalahan yang fatal dan harus dipertanggungjawabkan pihak perusahaan.

Diketahui, akibat ledakan itu, satu pekerja tewas dan empat lainnya mengalami luka bakar. Sumur meledak saat pekerja dari PT BSP akan mengambil gate valve dari pipa minyak yang sumurnya sudah mati.

Gate valve itu, rencananya akan digunakan di sumur-sumur yang masih aktif. Pekerja pun lalu memotong baut yang ada di pipa dan sudah berkarat.

"Petugas memotong baut yang sudah berkarat pakai alat pemotong berupa las pemotong. Sehingga ini memicu ledakan," kata Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, Selasa (31/1/2023). (RE-01)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# pipa minyak meledak di siak# pipa minyak# dprd siak# pipa minyak di siak
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Puluhan BUMDes di Kepulauan Meranti Terancam Tak Dapat Kucuran Dana BKK dari Pemprov Riau

    Lancang Kuning•
    Minggu, 12/02/2023 | 10:29 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - Sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kepulauan Meranti gagal
  • Ini Alasan ICW Digugat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

    Nasional•
    Sabtu, 11/02/2023 | 18:30 WIB
    RiauAkses.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW) ke
  • Curi Ponsel, Pemuda Pengangguran di Rohil Ditangkap Polisi

    Hukum•
    Sabtu, 11/02/2023 | 17:18 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Seorang pemuda di Rokan Hilir (Rohil) inisial NF (22) dibekuk Tim
  • Ini Tiga Nama Usulan Gubernur Syamsuar untuk Gantikan Muflihun Sebagai Sekwan DPRD Riau

    Riau•
    Sabtu, 11/02/2023 | 16:31 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar disebut telah mengajukan tiga nama
  • Wamendag Blusukan ke Pasar Pekanbaru Hari Ini, Cek Pasokan MinyaKita

    Ekonomi•
    Sabtu, 11/02/2023 | 15:29 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga memantau beberapa
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya