Home / Lancang Kuning / Indragiri Hilir
Hakim Vonis Mati Bapak Pembunuh Putri Kandungnya di Indragiri Hilir
Ilustrasi polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan. Foto: Net
RiauAkses.com, Tembilahan - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tembilahan menjatuhkan vonis mati terhadap Arharubi (42), Kamis (8/12/2022). Arharubi dinyatakan secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan terhadap putri kandungnya Fatimah (6) pada 13 Juni lalu.
“Menyatakan terdakwa Arharubi alias Robi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana. Dengan itu dijatuhkan padanya hukuman pidana mati,” kata ketua majelis hakim Habibi Kurniawan dalam sidang pembacaan putusan.
Arharubi dalam sidang vonis mengikutinya secara virtual via zooming dan hanya diwakili penasihat hukumnya di ruang sidang.
Majelis hakim meyakini tuntutan jaksa dengan mengenakan pasal 340 KUHP terbukti dilakukan oleh Arharubi. Pihak penasihat hukum Arharubi belum menyatakan banding atas vonis mati tersebut.
Pembunuhan terhadap Fatimah dilakukan oleh Arharubi di rumahnya di Jalan Propinsi Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (13/6/2022) silam. Tak hanya membunuh, tubuh putri kandungnya itu juga dimutilasi hingga beberapa potongan.
Ironisnya, saat ditangkap polisi, Arharubi mengaku tega melakukan pembunuhan lantaran tak ingin putrinya hidup susah di dunia. Tindakan aneh itu menurutnya dilakukan atas dasar sayang. Meski demikian, penyidik kepolisian saat itu berkeyakinan pembunuhan dilakukan Alharubi secara sadar.
Sebelum membunuh putrinya, Alharubi berpura-pura akan mencukur rambut sang anak. Beberapa saat kemudian ia pun tega menebas leher Fatimah.
Fatimah sempat menyapa Bapak ke Alharubi sebelum akhirnya meregang nyawa. Beberapa saat kemudian, pelaku memangku putrinya yang sudah tiada.
Arharubi lantas menguburkan kepala korban. Sedangkan bagian badan, ia gotong dibungkus tikar ke arah pinggir sungai. Di sanalah, Arharubi memotong-motong tubuh korban dan menjadikannya beberapa bagian. (*)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Sempat Hilang 5 Hari Usai Dukung Capres Anies Baswedan, Nama Ketua Bapilu PAN Riau Muncul Lagi di Daftar Caleg
RiauAkses.com, Pekanbaru - Sempat heboh karena hilang dari daftar bakal calon legislatif DPR RI,Peringatan Keras Bagi yang Suka 'Jajan', Ada 321 PSK di Pekanbaru Terkena HIV/AIDS
RiauAkses.com, Pekanbaru - Data yang diungkap Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru memberi sinyalGawat! 23 Tenaga Medis Profesional di Kota Pekanbaru Terkena HIV/AIDS
RiauAkses.com, Pekanbaru - Kasus penularan virus HIV di Kota Pekanbaru kian mengkhawatirkan.Kenaikan Upah Minimum Kabupaten Kepulauan Meranti Paling Rendah di Riau, Ini Daftar Lengkapnya
RiauAkses.com, Pekanbaru - Seluruh Dewan Pengupahan kabupaten/ kota se Riau telah menuntaskanNama Ketua Bappilu PAN Riau Hilang dari Daftar Caleg DPR RI Usai Dukung Anies Baswedan Jadi Capres
RiauAkses.com, Pekanbaru - Nama Ketua Badan Pemilu (Bappilu) Dewan Pengurus







Komentar Via Facebook :