Home / Riau /
Tinjau Perekaman E-KTP Untuk Masyarakat Suku Bonai, Bupati Rohil: KTP Wajib Dimiliki Setiap Warga Negara
Bupati Rohil Afrizal Sintong tinjau perekaman e-KTP warga suku Bonai Kepenghuluan Babussalam Rokan Kecamatan Pujud, Sabtu (11/2/2023). Foto: Istimewa
RiauAkses.com, Rokan Hilir – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga suku Bonai Kepenghuluan Babussalam Rokan Kecamatan Pujud, Sabtu (11/2/2023) di kantor Kepenghuluan Babussalam Rokan.
Hal ini dalam upaya mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Suku Bonai. Bupati Rohil Afrizal Sintong SlP didampingi Kadisduk Rohil, Andi, Kadis Kominfotiks Indra Gunawan, SE, MH, ketua GNRB, Ketua PKK dan seluruh OPD se-Rohil hadir meninjau pelaksanaan tersebut.
Di hadapan tokoh masyarakat, alim ulama, tokoh masyarakat Kepenghuluan Babussalam Rokan, Bupati Rohil dalam arahannya mengatakan, KTP wajib dimilik oleh setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi ketentuan, termasuk untuk membuat akta kelahiran dan surat nikah.
“Tidak ada alasan lagi masyarakat tidak punya KTP, KK dan Akta Kelahiran. Kita menyadari, bagi warga suku Bonai ingin mengurus ke Bagansiapiapi tentu sangat sulit membutuhkan biaya yang sangat besar karena harus menginap dan mengeluarkan biaya transportasi. Untuk itu, kita langsung datang kesini,” kata Bupati
Menurut Bupati, wilayah Babussalam Rokan tidak asing baginya karena dulu dirinya pernah mandah bekerja sebagai Helper Chainsaw. Untuk itu, dia mengajak seluruh tokoh masyarakat, alim ulama dan para pemangku kepentingan untuk mengajak masyarakat suku Bonai agar melakukan perekaman KTPel.
Dirinya menyebutkan, kebanyakan warga suku Bonai tidak memiliki KTP sehingga menyulitkan mereka untuk mengurus surat nikah dan menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri.
“KTP itu sangat penting, karena diperlukan untuk berbagai layanan. Melamar kerja butuh KTP, bikin SIM harus punya KTP, mau nikah harus punya KTP, syarat untuk bantuan sosial, jaminan sosial, dan untuk layanan publik lainnya KTP pasti dibutuhkan,” ujar Bupati.
Selanjutnya Bupati berpesan, kepada masyarakat yang hadir, untuk mengikuti pelaksanaan perekaman KTP Elektronik dengan tertib. “Kepada petugas dari Disdukcapil juga, saya minta fotonya yang bagus biar hasil foto di KTP nya bagus,” ucapnya.
Sementara, Kepala Disdukcapil Kabupaten Rohil, Andi menyebutkan, pelaksanaan perekaman KTP-el bagi masyarakat suku Bonai merupakan program jemput bola untuk mempermudah layanan kependudukan. Pihaknya, akan terus melakukan perekaman didaerah terpencil agar percepatan layanan Adminduk di Kabupaten Rohil dapat terwujud.
Berdasarkan data yang diberikan Kadisduk, jumlah Kartu Keluarga (KK) yang tercetak untuk warga suku Bonai sebanyak 44 dokumen, KTP sebanyak 109 keping, Akte Kelahiran sebanyak 21 lembar dan KIA sebanyak 74 keping.
Kadisdukcapil berharap, program perekaman KTP-el bagi warga suku Bonai dapat berjalan dengan lancar, sehingga upaya mempercepat dan mendukung akurasi terbangunnya database kependudukan di Kabupaten Rohil dapat segera terwujud. (R-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Gantikan Pupuk Kimia, PT SPC Guyur Limbah Organik ke Lahan Kelapa Sawit Masyarakat Rohil
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Limbah cair dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sinar Perdana CarakaIni Langkah Bapenda Pekanbaru Demi Capai Target 11 Objek Pajak Daerah 2023
RiauAkses.com, Pekanbaru - Demi optimalisasi capaian target 11 objek pajak daerah di tahun 2023,Jual Gas Tabung 3 Kg di Atas HET, Pangkalan Elpiji di Pekanbaru Kena Semprot Disperindag
SABANGMERAUKE NEWS - Tiga pangkalan gas elpiji di Pekanbaru mendapat teguran Dinas PerindustrianKanwil Kemenkumham Riau Bersama Kadis PUPR Kuansing Tinjau Tanah Hibah Lokasi Pembangunan Lapas Baru
RiauAkses.com, Teluk Kuantan – Kabag Program Hubungan Masyarakat Kanwil Kemenkumham Riau,Pura-Pura Pinjam Alat Semprot Rumput, Pria di Rohil Malah Cabuli Pelajar
RiauAkses.com, Rokan Hilir – Seorang pria di Rokan Hilir (Rohil) diamankan polisi atas kasus







Komentar Via Facebook :