https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan SMAN 1 Tembilahan yang Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar

Kamis, 09 Februari 2023 | 14:23 WIB  
Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Kejari Inhil Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan SMAN 1 Tembilahan yang Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar

SMAN 1 Tembilahan. Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Indragiri Hilir - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) telah menetapkan empat tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tembilahan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Inhil, Haza Putra, mengungkapkan, keempat tersangka tersebut yaitu MFL selaku Kuasa Pelaksana Pekerjaan, SS selaku Konsultan Pengawas, DA selaku Pelaksana Pekerjaan dan KA selaku PPK (Pejabat Pelaksana Kegiatan).

“Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana),” jelas Haza Putra, Kamis (9/2/2023).

Haza Putra mengungkap dari audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, ditemukan kerugian negara akibat penyimpangan pembangunan SMA Negeri 1 Tembilahan sebesar Rp1.264.393.328

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Bambang Heripurwanto menjelaskan, kegiatan pembangunan SMA Negeri 1 Tembilahan dianggarkan dari APBD Riau Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 1.419.217.000.

Namun pengerjaan kegiatan pembangunan tidak dilakukan sesuai kontrak atau RAB. Terdapat kekurangan volume pekerjaan dari pembangunan tersebut. Sehingga diduga adanya mark up dalam kegiatan tersebut.

Akibat perbuatan mereka, keempat tersangka diancam dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. (RE-02)


TOPIK TERKAIT

# Korupsi# Inhil# SMAN 1 Tembilahan# RiauAksesCom# RiauAkses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Tuntut 3 Tuduhkan, Mantan Dekan Fisip Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi

    Lancang Kuning•
    Kamis, 09/02/2023 | 14:17 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dosen non-aktif sekaligus mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
  • PKL Jualan di Bahu Jalan, Polisi di Rohil Rutin Patroli

    Riau•
    Kamis, 09/02/2023 | 13:30 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Meski susah ditertibkan, Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah
  • Resahkan Masyarakat, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Warung Remang-remang di Jalan Kubang Raya

    Lancang Kuning•
    Kamis, 09/02/2023 | 13:01 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Masyarakat Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru
  • Tambah Dapil, Golkar Kuansing Optimis Kursi Bertambah

    Politik•
    Kamis, 09/02/2023 | 12:14 WIB
    RiauAkses.com, Teluk Kuantan – Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing)
  • Harimau Berkeliaran di Siak, BBKSDA Riau Pasang Perangkap dan Kamera Trap

    Lancang Kuning•
    Kamis, 09/02/2023 | 10:30 WIB
    RiauAkses.com, Siak - Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau memasang perangkap
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya