https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Satpol PP Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor Bila Mendapati Pelanggaran Terkait Perda

Kamis, 09 Februari 2023 | 12:56 WIB  
Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Satpol PP Pekanbaru Imbau Masyarakat Lapor Bila Mendapati Pelanggaran Terkait Perda

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. Foto: Net

RiauAkses.com, Pekanbaru - Satpol PP Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk melapor jika mendapati adanya pelanggaran keamanan dan ketertiban.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengungkapkan pihaknya butuh kerja sama dari masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pelanggaran.

Pelaporan dapat melalui layanan pusat pengaduan pelanggaran peraturan daerah (Perda) yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman.

“Kita ada layanan pusat pengaduan pelanggaran perda, bisa di MPP atau bisa langsung ke Kantor Satpol PP. Silahkan nanti memberikan informasi itu,” ujar, Rabu (8/2).

Untuk diketahui, layanan pengaduan pelanggaran perda yang dibuka Satpol PP Kota Pekanbaru di MPP Jalan Jenderal Sudirman, menjadi rujukan Satpol PP kabupaten/kota di Sumatera.

Sejak dibuka beberapa bulan terakhir, hingga kini sudah ada tujuh daerah di Riau dan provinsi tetangga yang berkunjung ke gerai layanan tersebut.

“Yang sudah berkunjung itu Satpol PP dari Kabupaten Inhil, Inhu, Kepulauan Riau kemarin ada dua daerah. Dari Sumatera Utara juga dua daerah dan kemarin ada kunjungan juga dari Satpol PP Kabupaten Solok,” ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Fakhrudin, usai menerima kunjungan dari Kasatpol PP Kabupaten Solok, Zulkarnaini beserta jajaran, Kamis (17/11/2022) lalu. (RE-02)


TOPIK TERKAIT

# Perda# Satpol PP# Lapor# Pelanggaran# SabangMerauke# SabangMeraukeNews
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Antisipasi Gepeng, Kepala Satpol PP Pekanbaru Imbau Masyarakat Tak Berikan Uang

    Lancang Kuning•
    Rabu, 08/02/2023 | 07:36 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng) di pinggiran jalan Kota
  • Ciptakan Lingkungan Bersih, Satpol PP Pekanbaru Gencar Lakukan Razia Sampah

    Lancang Kuning•
    Selasa, 07/02/2023 | 08:11 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya
  • Sekap dan Rampok Korbannya, Supir Travel Ditangkap di Sumbar

    Lancang Kuning•
    Senin, 06/02/2023 | 15:56 WIB
    RiauAkses.com, Kampar - Seorang wanita berinisial HA (22) warga Desa Ujung Baru, Kecamatan Ujung
  • Satpol PP Pekanbaru Ungkap Banyak Mendapat Laporan Soal Warung Remang-Remang Beroperasi di Panam

    Lancang Kuning•
    Sabtu, 04/02/2023 | 16:07 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengungkapkan
  • Marak Peredaran Narkoba, Kapolda Muhammad Iqbal Sebut Riau Pasar Menggiurkan

    Hukum•
    Sabtu, 04/02/2023 | 11:45 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal mengungkapkan Riau adalah pasar
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya