Home / Riau /
Alasan Sanksi Tipiring Pembuang Sampah Sembarangan di Pekanbaru Belum Diberlakukan
Sampah di Pekanbaru. Foto: Net
RiauAkses.com, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, menyebutkan, saat ini sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) belum bisa diberlakukan. Pasalnya perlu melibatkan pihak kejaksaan dan pengadilan untuk menyidangkan pelanggar yang terjaring.
“Pekanbaru inikan sangat luas sekali ya, dan kita perlu melibatkan kejaksaan dan juga pengadilan untuk sidangnya. Namun ini akan terus kita gas,” ucapnya, Rabu (8/2).
Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih terus mematangkan penerapan sanksi Tipiring bagi pelaku pembuang sampah sembarangan.
Meski sanksi belum diterapkan, kata Muflihun, namun Tim Yustisi yang telah dibentuk terus melakukan pengawasan di lapangan. Bahkan, kata dia, sudah ada sejumlah warga yang diamankan karena tertangkap tangan membuang sampah sembarangan.
“Pelan-pelan. Kita akan meratakan (pengawasan) di seluruh Pekanbaru,” katanya..
Terpisah, Wakil Ketua Tim Yustisi Kota Pekanbaru Drs. H. Syoffaizal, mengungkapkan saat ini sanksi yang diberlakukan bagi pembuang sampah sembarangan masih bersifat teguran.
“Jadi memang masih tahap sosialisasi (sanksi Tipiring), masih kita tegur. Karena kan untuk Tipiring harus melibatkan pengadilan dan kejaksaan,” ungkapnya.
Yang jelas, lanjut Syoffaizal yang juga menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra ini, tim yang dibentuk masih terus melakukan pengawasan di lapangan.
“Target kita bukan harus ada yang tertangkap baru berarti ada pengawasan, bukan begitu. Kita tetap melakukan pengawasan walaupun tak ada yang tertangkap,” ungkapnya. (*)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Markas Brimob Batalyon B Pelopor Manggala, Rohil Digeruduk Anak-anak TK dan PAUD
RiauAkses.com, Rokan Hilir – Markas Brimob Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di RokanBantu Suami Jual Sabu, IRT di Rohil Ditangkap Polisi
RiauAkses.com, Rokan Hilir – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)Gerebek Rumah Kontrakan, Polisi Rohil Amankan 1 Orang Tersangka Kasus Narkoba, 2 Lainnya Kabur
RiauAkses.com, Rokan Hilir – Penyalahgunaan narkotika khususnya jenis sabu-sabu di KabupatenKomisioner KPID Mundur, Komisi I DPRD Riau Tunggu Usulan Pengganti
RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi I DPRD Riau tengah menunggu pengganti antar waktu (PAW)Cegah Korupsi, Kejati Riau Laksanakan Penerangan Hukum di Rohil
RiauAkses.com, Rokan Hilir – Guna mencegah tindak pidana korupsi di daerah, Kejaksaan Tinggi







Komentar Via Facebook :