https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Bantu Suami Jual Sabu, IRT di Rohil Ditangkap Polisi

Rabu, 08 Februari 2023 | 18:34 WIB  
Penulis : Ilong | Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Bantu Suami Jual Sabu, IRT di Rohil Ditangkap Polisi

SW alias Mila (39). Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Rokan Hilir – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bantu suami jual Narkotika jenis sabu. Malangnya, sang suami sedang tidak di rumah, istrinya terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Berdasarkan data yang dirangkum, Rabu (8/2/2023) menyebutkan IRT itu berinisial SW alias Mila (39) warga Dusun I Rejosari Kepenghuluan Tanjung Medan Utara Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rohil.

Ia ditangkap pada Selasa (7/2/2023) sekira pukul 19.30 WIB malam kemarin di rumahnya. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,29 gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi membenarkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan tersebut diakui SW bahwa itu adalah milik suaminya yang berinisial B (dalam lidik).

“SW juga mengakui ikut melakukan penjualan sabu tersebut,” ungkap Juliandi.

Penangkapan itu bermula adanya informasi bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Kapolsek Pujud memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Dengan didampingi aparat desa, tim opsnal melakukan penggeledahan. Saat diinterogasi, SW alias Mila mengakui ada menyimpan paket sabu di bawah pohon kelapa sawit yang hanya berjarak kurang lebih 5 meter dari rumahnya.

Dari pohon kelapa sawit tersebut ditemukan 1 bungkus plastik hitam yang di dalamnya berisi bungkusan tisu warna putih. Setelah dibuka terdapat 8 paket sabu, 1 buah Bonk dan 11 plastik kecil, 2 plastik besar, 2 buah mancis.

“Tidak hanya mengedarkan sabu, IRT ini juga positif mengandung Methamphetamine dan amphetamine,” imbuhnya. (R-02)


TOPIK TERKAIT

# Narkoba# IRT# Sabu# RiauAksesCom# RiauAkses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Gerebek Rumah Kontrakan, Polisi Rohil Amankan 1 Orang Tersangka Kasus Narkoba, 2 Lainnya Kabur

    Hukum•
    Rabu, 08/02/2023 | 18:24 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Penyalahgunaan narkotika khususnya jenis sabu-sabu di Kabupaten
  • Komisioner KPID Mundur, Komisi I DPRD Riau Tunggu Usulan Pengganti

    Politik•
    Rabu, 08/02/2023 | 17:47 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi I DPRD Riau tengah menunggu pengganti antar waktu (PAW)
  • Cegah Korupsi, Kejati Riau Laksanakan Penerangan Hukum di Rohil

    Hukum•
    Rabu, 08/02/2023 | 17:12 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Guna mencegah tindak pidana korupsi di daerah, Kejaksaan Tinggi
  • Operasi Keselamatan LK 2023, Polres Meranti Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

    Riau•
    Rabu, 08/02/2023 | 16:50 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang – Polres Kepulauan Meranti Polda Riau melaksanakan apel gelar
  • Tak Lolos Vermin KPU, 3 Bakal Calon DPD Riau Sudah Lapor Ke Bawaslu

    Politik•
    Rabu, 08/02/2023 | 16:44 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan 34 calon anggota Dewan
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya