https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Cegah Korupsi, Kejati Riau Laksanakan Penerangan Hukum di Rohil

Rabu, 08 Februari 2023 | 17:12 WIB  
Penulis : Ilong | Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Cegah Korupsi, Kejati Riau Laksanakan Penerangan Hukum di Rohil

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melaksanakan penerangan hukum di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Foto: riauakses.com/ Ilong

RiauAkses.com, Rokan Hilir – Guna mencegah tindak pidana korupsi di daerah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melaksanakan penerangan hukum di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Misran Rais Bagan Siapiapi pada Rabu (8/2/2023).

Penerangan hukum yang dilakukan oleh Asisten Intelijen atau Asintel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong dan dihadiri Wabup Rohil Sulaiman, Sekda Rohil Fauzi Efrizal, Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra SH MH, para kepala OPD, Camat, Lurah, Datuk Penghulu dan berbagai unsur lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rohil Afrizal Sintong memberikan apresiasi kepada Kejati Riau yang telah melaksanakan penerangan hukum pencegahan tindak pidana korupsi kepada Pemda Rohil. Bupati meminta, dengan penerangan hukum yang dilaksanakan agar diikuti dan didengar dengan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta. Apalagi sebut Bupati, para pengguna dan pengelola anggaran harus mempertanggungjawabkan setiap penggunaan keuangan negara.

“Tentunya kami juga ingin semua bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga ke depan tidak ada lagi yang tersangkut dengan hukum. Ikuti penerangan hukum yang dilaksanakan, jika ada yang kurang memahami silahkan bertanya secara langsung,” sebut Bupati.

Saat ini lanjut Bupati, semua informasi serba terbuka, sehingga administrasi keuangan harus benar-benar bisa di pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.

“Saya ingin kita bekerja nyaman dan tidak ada lagi yang tersangkut dengan hukum baik dari tingkat Kepenghuluan hingga OPD karena ini juga merupakan tanggungjawab kami selaku kepala daerah,” paparnya.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, selaku narasumber pada penerangan hukum tersebut mengatakan, penerangan hukum yang dilaksanakan mengusung tema “Pemantapan Karakter Generasi Anti Korupsi di Tanah Melayu Menuju Riau Berintegritas dan Unggul”.

Korupsi, sebut Asintel, merupakan suatu wabah penyakit yang tidak mudah dihilangkan atau diberantas. Namun katanya, yang terbaik dilakukan adalah dengan melakukan pencegahan korupsi.

Perbuatan utama korupsi lanjutnya, terdiri dari tujuh poin yakni, merugikan keuangan negara, suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan (paksaan mengeluarkan uang), perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan serta gratifikasi.

Sementara dampak dari tindak pidana korupsi terbagi menjadi 2 bagian yakni dampak ekonomi dan dampak sosial dan kemiskinan masyarakat.

“Sementara upaya dari pencegahan tindak pidana korupsi salah satunya dengan cara pemanfaatan teknologi dalam gerakan kampanye anti korupsi,” katanya.

Asintel menambahkan, kehadiran Jaksa bukan untuk menakut-nakuti, namun untuk memberikan pemahaman hukum kepada para pengelola keuangan Negara sehingga tidak menyalahgunakan seperti perbuatan korupsi.

Dalam penerangan hukum yang dibuka dan dipandu Bupati Rohil tersebut, Asintel juga memberikan waktu sesi tanya jawab dengan seluruh peserta. Pembahasan juga tidak terfokus pada antisipasi korupsi. Namun juga berkaitan dengan berbagai persoalan hukum lainnya.

Diakhir acara, Asisten Intelijen Kejati Riau juga memberikan cendramata kepada Bupati dan Wabup Rohil serta kepada peserta yang mengajukan pertanyaan saat sesi tanya jawab.


TOPIK TERKAIT

# Penerangan Hukum# Rohil# Kejati Riau# RiauAksesCom# RiauAkses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Operasi Keselamatan LK 2023, Polres Meranti Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

    Riau•
    Rabu, 08/02/2023 | 16:50 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang – Polres Kepulauan Meranti Polda Riau melaksanakan apel gelar
  • Tak Lolos Vermin KPU, 3 Bakal Calon DPD Riau Sudah Lapor Ke Bawaslu

    Politik•
    Rabu, 08/02/2023 | 16:44 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan 34 calon anggota Dewan
  • Ini Penyebab 150 Ton Ikan Mati di PLTA Koto Panjang

    Lancang Kuning•
    Rabu, 08/02/2023 | 16:29 WIB
    RiauAkses.com, Kampar - Setelah dilakukan uji sambel terhadap ikan yang mati di keramba jaring
  • Hadiri Dialog Kebudayaan Hari Pers Nasional, Bupati Inhil Gunakan Tanjak Berbahan Dasar Kelapa

    Lancang Kuning•
    Rabu, 08/02/2023 | 15:54 WIB
    RiauAkses.com, Indragiri Hilir - Bupati Indragiri Hilir M Wardan memaparkan kondisi terkini
  • Polsek Benai Kuansing Amankan Dua Unit Rakit Dompleng PETI, Pelakunya Kabur ke Hutan

    Riau•
    Rabu, 08/02/2023 | 15:50 WIB
    RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Polsek Benai, Kuantan Singingi (Kuansing) lakukan operasi
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Besok, 2.505 PPPK Paruh Waktu Pemprov Riau Dilantik

    Selasa, 23/12/2025 | 20:52 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya