Home / Riau /
Pelaku Aktivitas PETI Berusaha Kelabui Polsek Kuantan Tengah, Rakit Dibongkar dan Mesin Disembunyikan di Semak
Polsek Kuantan Tengah berhasil amankan 3 unit rakit PETI dan temukan 2 mesin yang sengaja disembuhkan. Foto: Istimewa
RiauAkses.com, Kuantan Singingi - Sebanyak 3 unit rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berhasil diamankan tim operasional gabungan Polsek Kuantan Tengah dan Polres Kuantan Singingi (Kuansing). Operasi penertiban aktivitas tambang ilegal itu dilakukan di Dusun Cambai, Desa Munsalo Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, Minggu (05/02/2023) sekitar pukul 10:30 WIB.
Operasi dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Fridolin Nababan, didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polres Kuansing Ipda Deby Setiawan beserta personil unit Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing dan pers Polsek Kuantan Tengah.
Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Fridolin Nababan dalam keterangan resminya mengungkapkan penertiban ini dilakukan setelah adanya pemberitaan di salah satu media online lokal tentang aktivitas PETI di Desa Munsalo Kopah.
“Bahwa terkait pemberitaan dari salah satu media online tentang adanya aktivitas PETI di Desa Munsalo Kopah, saya bersama personel Polsek Kuantan Tengah, didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polres Kuansing Ipda Deby Setiawan SH serta anggota gabungan personil, terjun ke lokasi,” katanya.
Fridolin menerangkan, tim gabungan mendapati setidaknya 3 unit rakit PETI. Pelaku aktivitas PETI berusaha mengelabui polisi. Rakit-rakit tersebut ditemukan dalam keadaan telah dibongkar oleh pemiliknya. Petugas kemudian melakukan pengrusakan dengan cara dibakar.
“Agar pemilik tidak dapat menggunakan kembali untuk bekerja,” jelasnya.
Selain 3 Rakit PETI, petugas juga menemukan 2 unit mesin. Mesin tersebut sengaja disembunyikan di semak oleh pelaku penambangan emas ilegal. Demi tidak dapat digunakan kembali oleh pemiliknya, 2 unit mesin ini turut dilakukan pengrusakan.
“Selain 3 Rakit PETi ditemukan juga 2 unit mesin yg disembunyikan di semak oleh para pelaku PETI dan dilakukan pengerusakan agar tidak dapat dipergunakan lagi,” tambahnya.
Fridolin menghimbau dan berharap kepada masyarakat di wilayah Kuantan Tengah untuk ikut menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Serta, peduli dengan masyarakat yang lain yang mungkin jadi korban akibat penambangan tersebut.
“Apabila masih melakukan aktivitas penambangan emas tanpa ijin (PETI) maka akan ditindak lanjuti dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya
Tak lupa pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada aktivitas PETI. (CR-01)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Gara-gara Status Facebook, Pria Di Kuansing Jadi Korban Penganiayaan
RiauAkses.com, Teluk Kuantan - Seorang pria inisial AH ditangkap polisi lantaran melakukan153 Calon Jamaah Haji Riau Batal Berangkat pada Tahun Ini
RiauAkses.com, Pekanbaru - Sebanyak 153 calon jamaah haji dari Provinsi Riau batal berangkat padaJPU Sebut Kebun Kelapa Sawit Surya Darmadi di Riau Rusak Lingkungan
RiauAkses.com - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menilai usaha perkebunan sawit yang dijalankanAntisipasi Gepeng, Kepala Satpol PP Pekanbaru Imbau Masyarakat Tak Berikan Uang
RiauAkses.com, Pekanbaru - Maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng) di pinggiran jalan KotaPekerja Tewas Akibat Kecelakaan Kerja di Pabrik Kelapa Sawit PT Tian Tujuh Puluh Utama, Kadisnaker Rohil Akui Tak Dapat Laporan
RiauAkses.com, Rokan Hilir – Kecelakaan kerja yang terjadi di Pabrik Kelapa Sawit PT Tian







Komentar Via Facebook :