Home / Lingkungan /
Dituding Garap Hutan 13.432 Hektare untuk Kebun Sawit, PT Ivo Mas Tunggal Bakal Didemo ke Kejati dan Mapolda Riau
Potongan surat pemberitaan aksi demonstrasi Gempira terkait dugaan pengelolaan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit PT Ivo Mas Tunggal. Foto: Istimewa
RiauAkses.com, Pekanbaru - Kelompok yang menamakan dirinya Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Intelegensia Riau (Gempira) akan menggelar demonstrasi di Kejati dan Mapolda Riau, Jumat (9/12/2022) siang nanti. Gempira membawa isu dugaan pengelolaan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit diduga oleh PT Ivo Mas Tunggal.
Rencana aksi tersebut diketahui dari surat pemberitahuan yang ditujukan Gempira ke Kapolresta Pekanbaru melalui Kasat Intelkam tertanggal 5 Desember 2022 lalu. Dalam suratnya tersebut, Gempira menyebut adanya kegiatan perkebunan kelapa sawit di atas hutan produksi seluas 13.432 hektare yang diduga dikelola PT Ivo Mas Tunggal.
Aksi akan digelar pada pukul 14 siang nanti di dua titik yakni Mapolda Riau dan Kejati Riau. Adapun aksi ini akan dipimpin oleh dua orang yakni Ali Jung Jung Daulay sebagai koordinator lapangan dan Junelka Lisendra Padang sebagai Kordum. Belum diketahui secara pasti apakah aksi demonstrasi ini akan jadi digelar.
Dalam pesan pernyataan sikapnya yang beredar, Gempira menjadikan Surat Keputusan Menteri LHK Nomor: SK.531/ MENLHK/SETJEN/ KUM.1.8/ 2021 sebagai rujukan informasi awal adanya dugaan PT Ivomas Tunggal Jaya mengelola kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit. RiauAkses.com juga sudah membaca lampiran SK Menteri LHK dan menemukan nama PT Ivo Mas Tunggal masuk dalam daftar subjek hukum hasil pendataan Kementerian LHK terhadap kegiatan usaha dalam kawasan hutan.
SK 531 ini adalah salah satu dari delapan SK yang diteken Menteri LHK Siti Nurbaya sejak 2021 hingga Oktober 2022 lalu yang memuat informasi tentang subjek hukum yang mengelola kawasan hutan tanpa izin kehutanan. KLHK akan menggunakan data tersebut dalam penyelesaian masalah kebun sawit dalam kawasan hutan lewat mekanisme Undang-undang Cipta Kerja, yakni pengampunan disertai pembayaran denda.
Diketahui di Provinsi Riau, KLHK menemukan setidaknya ada 442 subjek hukum yang menguasai hutan tanpa izin. Para subjek hukum terdiri dari korporasi, koperasi, kelompok tani, individu, BUMN maupun pemerintah daerah.
Berdasarkan paparan KLHK di rapat kerja Komisi IV DPR RI beberapa waktu lalu, terdapat 1,4 juta hektar kawasan hutan di Riau yang telah beralih fungsi tanpa izin. Dari luasan itu terdapat 539.177 hektar kawasan hutan yang dikelola korporasi kelapa sawit di Riau.
Tuntutan Aksi
Dalam selebaran pernyataan sikapnya, Gempira meminta agar Kejaksaan Tinggi dan Polda Riau memanggil serta memeriksa manajemen PT Ivo Mas Tunggal atas dugaan pengelolaan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit tersebut. Gempira menyebut kalau PT Ivo Mas selama ini tidak melakukan pembayaran pajak dari kebun sawit yang dikelola di atas areal hutan itu.
Gempira juga meminta agar Kejati dan Polda Riau memeriksa aliran dana PT Ivo Mas Tunggal karena diduga adanya money laundring.
"Meminta Kapolda Riau agar menghentikan aktivitas perkebunan yang dilakukan oleh PT Ivo Mas Tunggal. Meminta Kejati dan Polda Riau membentuk tim gabungan untuk menuntaskan masalah perkebunan sawit tanpa izin yang diduga dilakukan PT Ivo Mas Tunggal," tulis Gempira dalam pernyataan sikapnya.
RiauAkses.com telah menghubungi nomor kontak person yang tertera dalam surat pemberitahuan aksi demo ke Kapolresta Pekanbaru tersebut. Namun, sang pemilik nomor kontak belum memberikan respon. Pihak PT Ivomas Tunggal belum dapat dihubungi terkait tudingan pengelolaan kebun sawit dalam kawasan hutan tersebut. (CR2)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
BUMD PT Bumi Meranti Garap Bisnis Parkir dan Boarding Pass di Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang
RiauAkses.com, Selatpanjang - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Meranti berencana akanDuh! Eks Kepala Cabang Bank Mandiri Syariah Pelalawan Tersangka Korupsi Kredit Topengan Ditahan Kejati Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menahan mantan KepalaRela Hujan-hujanan, Warga Demo Pemko Pekanbaru Tolak Izin Pub Malam Joker Poker: Katanya Kota Madani!
RiauAkses.com, Pekanbaru - Ratusan warga menggelar demonstrasi ke Kantor Dinas Penanaman ModalMasalah Pasar Modern Selatpanjang Dibangun di Lahan Pelindo, Opsi Bagi Hasil Mengerucut
RiauAkses.com, Selatpanjang - Bupati Kepulauan Meranti HM Adil menemui manajemen PT Pelindo diPakai Seragam Partai Dukung Capres NasDem Anies Baswedan, 7 Kader PAN Riau Disemprit
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dewan Pengurus Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) meminta klarifikasi







Komentar Via Facebook :