https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

JPU Sebut Kebun Kelapa Sawit Surya Darmadi di Riau Rusak Lingkungan

Rabu, 08 Februari 2023 | 09:26 WIB  
Editor : Dwi Fatimah
JPU Sebut Kebun Kelapa Sawit Surya Darmadi di Riau Rusak Lingkungan

Surya Darmadi. Foto: Net

RiauAkses.com - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menilai usaha perkebunan sawit yang dijalankan Darmex Group milik Surya Darmadi di Provinsi Riau telah mengakibatkan kerusakan lingkungan.

"Usaha perkebunan kelapa sawit milik terdakwa yang dilakukan dalam kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu telah mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung M. Syariffudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/2/2023) kemarin.

Dalam perkara ini, Surya Darmadi dituntut penjara seumur hidup penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di provinsi Riau periode 2004-2022 yang merugikan keuangan dan perekonomian negara Rp78,8 triliun serta tindak pidana pencucian uang periode 2005-2022.

Surya Darmadi juga dituntut untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp4.798.706.951.640 dan 7.885.857,36 dolar AS (Rp114,344 miliar) dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp73.920.690.300.000.

Selain mengakibatkan kerusakan lingkungan, perbuatan Surya Darmadi juga dinilai tidak menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

"Usaha perkebunan kelapa sawit milik terdakwa di Kabupaten Indragiri Hulu tidak menerapkan pola kemitraan sawit rakyat sehingga memperoleh keuntungan tidak sah (illegal gain) sebesar Rp2.238.274.248.234 dan Rp556.086.968.453," ungkap jaksa.

Dengan perbuatannya tersebut, Surya Darmadi dinilai mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp4.798.706.951.640 dan 7.885.857,36 dolar AS atau setara dengan Rp114.344.931.720 dengan kurs Rp14.500 serta merugikan perekonomian negara yaitu sebesar Rp73.920.690.300.000.

Jaksa pun menilai Surya Darmadi tidak menyesali perbuatannya.

"Hal-hal yang meringankan, terdapat harta kekayaan terdakwa yang telah disita untuk pemulihan kerugian keuangan negara dan terdakwa berusia lanjut," tambah jaksa. (RE-01)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses.com# RiauAkses# surya darmadi# korupsi surya darmadi# kebun kelapa sawit surya darmadi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Antisipasi Gepeng, Kepala Satpol PP Pekanbaru Imbau Masyarakat Tak Berikan Uang

    Lancang Kuning•
    Rabu, 08/02/2023 | 07:36 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Maraknya gelandangan dan pengemis (gepeng) di pinggiran jalan Kota
  • Pekerja Tewas Akibat Kecelakaan Kerja di Pabrik Kelapa Sawit PT Tian Tujuh Puluh Utama, Kadisnaker Rohil Akui Tak Dapat Laporan

    Riau•
    Selasa, 07/02/2023 | 20:49 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Kecelakaan kerja yang terjadi di Pabrik Kelapa Sawit PT Tian
  • Bupati Rohil Afrizal Sintong Rela Tinggalkan Sidang Paripurna Demi Hadiri Harlah 1 Abad NU di Basira

    Riau•
    Selasa, 07/02/2023 | 20:37 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir – Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong hadiri peringatan Hari Lahir
  • Anak Perempuan Dibuang di Dalam Masjid di Rohul Ternyata Hasil Hubungan Gelap, 2 Pelaku Ditangkap Polisi

    Hukum•
    Selasa, 07/02/2023 | 19:05 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hulu - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu di Riau
  • 34 Bakal Calon DPD Riau Lolos Verifikasi Administrasi, 7 Lainnya TMS

    Politik•
    Selasa, 07/02/2023 | 18:49 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menetapkan 34 bakal
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Minggu, 26/04/2026 | 17:19 WIB
  • PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    Kamis, 30/04/2026 | 19:17 WIB
  • Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rabu, 29/04/2026 | 12:04 WIB
  • Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Kamis, 30/04/2026 | 07:00 WIB
  • 453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    Minggu, 26/04/2026 | 08:00 WIB
  • Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Sabtu, 25/04/2026 | 10:30 WIB
  • Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Sabtu, 25/04/2026 | 08:24 WIB
  • Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Minggu, 26/04/2026 | 16:24 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya