Home / Riau /
Terjerat Hutang, Komisioner KPID Riau Akhirnya Mengundurkan Diri
Komisioner KPID, Hisyam Setiawan. Foto: riauakses.com/ Sigit
RiauAkses.com, Pekanbaru - Salah seorang Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, RS yang beberapa waktu lalu terjerat kasus hutang mengundurkan diri dari jabatannya.
Wakil Ketua KPID Riau, Hisyam Setiawan menjelaskan, pada Senin siang, 6 Februari 2023 lalu, RS mendatangi Kantor KPID Riau menyatakan mengundurkan diri.
“Kondisinya memburuk, tidak baik, dan tambah kurus. Apa karena memang ada kondisi kesehatan atau lainnya. Dia menyampaikan permohonan mengundurkan dirinya dan mengaku bersalah,” jelas Hisyam, Selasa (7/2/2023)
Menindaklanjuti pengunduran diri itu, KPID Riau memproses berdasarkan pedoman UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan turunannya ada Peraturan KPI Nomor 01 Tahun 2014 tentang Kelembagaan bahwa ketika ada yang mengundurkan diri artinya dilakukan proses Pengganti Antar Waktu (PAW).
“Sore kemarin kami lakukan rapat pleno dan berkirim surat ke Gubernur Syamsuar karena SK kami ditandatangani gubernur. Kami juga langsung berkoordinasi dengan Ketua Komisi I DPRD Riau dan sepakat Dewan Kehormatan tak jadi dilanjutkan karena yang bersangkutan mengundurkan diri,” paparnya.
Ia menjelaskan, untuk prosedur PAW, KPID Riau akan berkirim surat ke Gubri. Kemudian selanjutnya dikeluarkan surat ke DPRD Riau untuk menanyakan siapa PAW berdasarkan nomor urut cadangan.
Selanjutnya DPRD Riau membalas surat Gubri untuk memberitahu nama PAW berdasarkan nomor urut cadangan. Nanti setelah tahu, barulah Gubri mengeluarkan SK PAW dan penjadwalan pelantikan PAW.
Terkait kasus RS, Hisyam menyebut hal ini sebagai tanggung jawab pribadi RS. Sebelumnya KPID terpaksa ikut serta karena membawa instansi KPID.
“RS mengundurkan diri dan mengakui kesalahan. Kami tak akan ikut serta soal kasus dia, karena personal. Kami memproses ini karena sebelumnya dia membawa-bawa nama lembaga jadi berkaitan dengan etik dan tata tertib sebagai anggota KPID,” tutup Hisyam.
Sebelumnya diberitakan, RS sempat terlilit hutang dan menjaminkan instansi KPID. Atas hal tersebut, beberapa pihak yang merasa dirugikan atas pinjaman tersebut akhirnya mendatangi kantor KPID untuk meminta haknya dikembalikan. (RE-02)
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
Dokter Forensik RSUD Arifin Achmad Alami Kecelakaan di Bundaran Keris Pekanbaru, Mobil Sampai Terbalik
RiauAkses.com, Pekanbaru - Kecelakaan tunggal terjadi di Bundaran Keris, Jalan Diponegoro,Komisi III DPRD Riau Soroti Komisaris PT PIR Jonli, Angkat Tenaga Ahli Padahal Bukan Wewenangnya
RiauAkses.com, Pekanbaru - Anggota Komisi III DPRD Riau, Musliadi menyoroti pengangkatan tenagaKecelakaan Kerja di Pabrik Kelapa Sawit PT Tian Tujuh Puluh Utama di Rokan Hilir Baru Ketahuan Setelah Sepekan Ditutup-tutupi
RiauAkses.com, Rokan Hilir - Kecelakaan kerja di Pabrik Kelapa Sawit PT Tian Tujuh Puluh UtamaJumlah Penduduk Pekanbaru Lebih Sejuta, Jatah Kursi DPRD Ditambah
RiauAkses.com, Pekanbaru - Jatah kursi DPRD Kota Pekanbaru ditambah pada Pemilu 2024. Total kuotaDua Ekor Sapi Ternak Milik Warga Ditemukan Mati di Sekitar Kebun PTPN V Lubuk Dalam, Diduga Dimangsa Harimau
RiauAkses.com, Pekanbaru - Dua ekor sapi milik warga Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak







Komentar Via Facebook :