https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Riau /

Komisi III DPRD Riau Soroti Komisaris PT PIR Jonli, Angkat Tenaga Ahli Padahal Bukan Wewenangnya

Selasa, 07 Februari 2023 | 14:22 WIB  
Penulis : Sigit Eka Yunanda | Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Komisi III DPRD Riau Soroti Komisaris PT PIR Jonli, Angkat Tenaga Ahli Padahal Bukan Wewenangnya

Komisaris PT PIR, Jonli. Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Pekanbaru - Anggota Komisi III DPRD Riau, Musliadi menyoroti pengangkatan tenaga ahli oleh Komisaris PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), Jonli. Pihaknya menilai Jonli melampaui kewenangannya sebagai komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

“Apa yang dilakukan Jonli ini melampaui kewenangannya sebagai komisaris. Komisaris itukan sebagai pengawas,” kata Misliadi, Selasa (7/2/2023).

Ia menyebut, Jonli tidak memahami tugas dan haknya selaku komisaris. Dilihat dari Undang-undang tentang perseroan terbatas, dewan komisaris tidak diberikan kewenangan bertindak secara hukum atas nama perseroan.

Sebaliknya, perjanjian kerja dilakukan Jonli dengan mengangkat Tenaga Ahli merupakan kewenangan dewan direksi. Karena alasan hal tersebut, ia mengatakan pengangkatan ini tidak sah dan batal demi hukum.

“Sebab sudah dianggap salah, maka kebijakan perjanjian kerja mengangkat Tenaga Ahli itu pun cacat,” ujar Misliadi.

Misliadi meminta Pemprov Riau untuk segera mengevaluasi Jonli yang disebutnya tak paham tugas pokok dan fungsi tersebut. Ia mengatakan bukan tak mungkin Jonli bisa melakukan kesalahan lebih lanjut lagi.

“Pak Gubernur saya kira harus mengevaluasi Jonli. Kalau ini saja dia tidak paham bagaimana peran pengawasannya. Jadi. Tidak ada alasan tidak menindaknya,” ungkap Misliadi.

Lebih lanjut, Misliadi mengatakan komisi III DPRD Riau akan memanggil PT PIR, khususnya Jonli perihal kebijakannya tersebut. Ia menyebut hal ini segera dibicarakan dengan pimpinan DPRD Riau untuk memberikan perhatian serius persoalan ini.

“Kami segera bicarakan bersama pimpinan akan memanggil PT PIR, khususnya komisaris,” kata Misliadi. (CR-02)


TOPIK TERKAIT

# RiauAksesCom# RiauAkses# PT PIR# Tenaga Ahli# Jonli
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kecelakaan Kerja di Pabrik Kelapa Sawit PT Tian Tujuh Puluh Utama di Rokan Hilir Baru Ketahuan Setelah Sepekan Ditutup-tutupi

    Lancang Kuning•
    Selasa, 07/02/2023 | 14:09 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Kecelakaan kerja di Pabrik Kelapa Sawit PT Tian Tujuh Puluh Utama
  • Jumlah Penduduk Pekanbaru Lebih Sejuta, Jatah Kursi DPRD Ditambah

    Politik•
    Selasa, 07/02/2023 | 13:09 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Jatah kursi DPRD Kota Pekanbaru ditambah pada Pemilu 2024. Total kuota
  • Dua Ekor Sapi Ternak Milik Warga Ditemukan Mati di Sekitar Kebun PTPN V Lubuk Dalam, Diduga Dimangsa Harimau

    Lancang Kuning•
    Selasa, 07/02/2023 | 11:05 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Dua ekor sapi milik warga Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak
  • Dewan sentil Pemprov Riau Soal Tingginya Angka Putus Sekolah

    Lancang Kuning•
    Selasa, 07/02/2023 | 09:35 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Tingginya angka anak putus sekolah di Riau menjadi perhatian khusus
  • Ciptakan Lingkungan Bersih, Satpol PP Pekanbaru Gencar Lakukan Razia Sampah

    Lancang Kuning•
    Selasa, 07/02/2023 | 08:11 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    UMK dan UMP Riau Tahun 2026 Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Selasa, 23/12/2025 | 19:58 WIB
  • 1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    1 Orang Tewas Belasan Luka, Hotel New Hollywood Pekanbaru Terbakar

    Sabtu, 20/12/2025 | 20:28 WIB
  • Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh

    Sabtu, 20/12/2025 | 00:05 WIB
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini

    Sabtu, 20/12/2025 | 11:11 WIB
  • Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Ketua DPRD Riau: Penanganan TNTN Butuh Dukungan Bersama

    Senin, 22/12/2025 | 17:00 WIB
  • Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Polisi Selidiki Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru yang Tewaskan 1 Orang

    Senin, 22/12/2025 | 08:45 WIB
  • Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi dan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Klinik Polres Rohil

    Senin, 22/12/2025 | 18:38 WIB
  • 12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    12 Posko Nataru Disiagakan di Jalan Lintas Riau

    Kamis, 25/12/2025 | 13:49 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya