https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Hukum /

Status Tersangka Muhammad Hasya Akhirnya Dicabut Polda Metro Jaya Akan Pulihkan Nama Baik Mendiang

Senin, 06 Februari 2023 | 20:50 WIB  
Editor : Hendrik Khoirul Muhid
Status Tersangka Muhammad Hasya Akhirnya Dicabut  Polda Metro Jaya Akan Pulihkan Nama Baik Mendiang

Muhammad Hasya Attalah Syaputra. Foto: Istimewa

RiauAkses.com - Polda Metro Jaya akhirnya mencabut status tersangka yang disandang mendiang Muhammad Hasya. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (6/2/2023).

 “Pertama mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka,” katanya.

Hasya meninggal setelah terlindas mobil pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono dalam kecelakaan. Kasus ini banyak mendapatkan sorotan karena Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) itu ditetapkan sebagai tersangka setelah meninggal dunia.

Polisi mencabut status tersangka Hasya lantaran adanya ketidaksesuaian administrasi prosedur dalam penyidikan kasus kecelakaan. Trunoyudo juga mengatakan kepolisian akan memulihkan nama baik Hasya. Pihaknya memastikan akan melakukan evaluasi mendalam buntut penetapan tersangka Hasya yang menjadi korban tewas kecelakaan.

“Kedua rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami secara internal juga telah melakukan evaluasi ke dalam untuk memperbaiki implementasi prosedur di lapangan,” tambahnya.

Sebelumnya, guna mengusut kecelakaan mahasiswa UI yang melibatkan pensiunan polisi itu, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus. Polisi juga telah menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya, Kamis (2/2/2023) lalu.

Rekonstruksi dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri, pakar transportasi, hingga pakar hukum pidana. Eko hadir dalam gelaran ulang kasus kecelakaan itu, tetapi keluarga Hasya maupun pengacara absen.

Kuasa hukum AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono, Kitson membantah kliennya membiarkan Hasya usai tertabrak kliennya. Kitson mengklaim kliennya telah memanggil ambulans untuk membawa korban ke rumah sakit. (RE-02)

Sumber : cnnindonesia.com

TOPIK TERKAIT

# Muhammad Hasya# Korban jadi tersangka# Nama Baik# Tersangka# RiauAksesCom# RiauAkses
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Lakalantas di Fly Over SKA, Pengendara Motor Luka Parah Tabrak Truk Mogok

    Riau•
    Senin, 06/02/2023 | 20:03 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jembatan Fly Over simpang SKA, Senin
  • Niat Menolong Teman, Seorang Pemuda di Rupat Utara Tenggelam Karena Tak Bisa Renang

    Riau•
    Senin, 06/02/2023 | 19:05 WIB
    RiauAkses.com, Bengkalis - Seorang wisatawan dinyatakan tenggelam di perairan di Perairan Pulau
  • 20 KK di Desa Bokor, Rangsang Barat Hingga Kini Belum Teraliri Listrik

    Riau•
    Senin, 06/02/2023 | 18:13 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang – Setelah hampir 78 tahun Indonesia merdeka, warga Dusun
  • 83 PKD Se-Pekanbaru Dilantik, Indra Khalid Ingatkan Soal Profesionalisme

    Politik•
    Senin, 06/02/2023 | 17:13 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) se-Pekanbaru dilantik hari ini, Senin
  • Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning Mulai Besok, ini Sasarannya

    Riau•
    Senin, 06/02/2023 | 16:38 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Polda Riau akan melaksanakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning pada 7
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    Pemko Pekanbaru Terima Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

    Selasa, 21/07/2026 | 08:20 WIB
  • Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala

    Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala

    Selasa, 21/07/2026 | 12:33 WIB
  • Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

    Detik-Detik Pekerja Alat Berat di Siak Diterkam Harimau Sumatera, Selamat Berkat Excavator

    Rabu, 22/07/2026 | 08:49 WIB
  • Hadiah HUT ke-69 Riau untuk Warga, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sebulan Penuh

    Hadiah HUT ke-69 Riau untuk Warga, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sebulan Penuh

    Rabu, 22/07/2026 | 09:02 WIB
  • 70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

    70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau Ditertibkan

    Rabu, 22/07/2026 | 12:37 WIB
  • BMKG: Sebagian Besar Riau Diguyur Hujan, Hotspot Tinggal 14 Titik

    BMKG: Sebagian Besar Riau Diguyur Hujan, Hotspot Tinggal 14 Titik

    Rabu, 22/07/2026 | 10:15 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya