https://www.riauakses.com

  • Beranda
  • Pilihan
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://www.riauakses.com

Iklan Atas

https://www.riauakses.com

  • ";
  • Riau
  • Lancang Kuning
    • Pekanbaru
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kampar
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Kepulauan Meranti
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Perbankan
  • Politik
  • Hukum
  • Dunia
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Lingkungan
    • Sumber Daya Alam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Video

Terbaru

Trending

Pilihan

Video

Home / Lancang Kuning / Kepulauan Meranti

DPN Perkasa Minta Pemkab Kepulauan Meranti Agar Penyedia Jasa Sertakan Sertifikasi Tukang Saat Lelang Proyek

Minggu, 05 Februari 2023 | 16:06 WIB  
Penulis : Ali Imran | Editor : Dwi Fatimah
DPN Perkasa Minta Pemkab Kepulauan Meranti Agar Penyedia Jasa Sertakan Sertifikasi Tukang Saat Lelang Proyek

Ketua DPN Perkasa Kepulauan Meranti, Kudrianto. Foto: Istimewa

RiauAkses.com, Selatpanjang - Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Indonesia (DPN Perkasa) Kabupaten Kepulauan Meranti meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Meranti, untuk mendukung kebijakan penggunaan tukang atau tenaga konstruksi bersertifikat.

Ketua DPN Perkasa Kepulauan Meranti, Kudrianto melalui kuasa hukumnya, Agus Suliadi SH mengatakan, pihaknya adalah mitra pemerintah dan masyarakat yang memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi kepentingan masyarakat yang telah diatur sebagai pengguna jasa konstruksi yang sedang melaksanakan pekerjaan konstruksi dan menggunakan tenaga kerja konstruksi termasuk tukang. 

Lebih lanjut kehadiran DPN Perkasa di Kepulauan Meranti akan menjadi lembaga yang akan mengurus pembuatan sertifikat tukang bangunan.

Untuk itu kata dia, DPN Perkasa hadir sebagai respon atas berlakunya Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi dan dengan telah disahkannya PP nomor 22 tahun 2020 tentang peraturan pelaksana UU no 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi, maka Undang-Undang tersebut wajib dilaksanakan oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Dikatakan Agus, keberadaan UU ini untuk melindungi kepentingan masyarakat agar mendapatkan layanan mutu yang baik dari tukang yang telah bersertifikat, selain itu tukang wajib lulus uji kompetensi sebagai syarat mendapatkan untuk bisa bekerja sebagai tenaga kerja konstruksi.

"Dengan telah diberlakukannya UU no 2 tahun 2017 dan setelah disahkannya PP no 22 tahun 2020 tentang peraturan pelaksana UU JK, maka penyedia jasa dan pengguna jasa konstruksi wajib mempekerjakan tenaga konstruksi yang bersertifikat kompetensi kerja. Karena hal ini sudah diatur oleh sebuah Undang-undang, maka hal tersebut wajib untuk dilaksanakan karena sudah menjadi sebuah regulasi, selain itu pembangkangan terhadap Undang-undang tersebut jelas ada konsekuensi sanksi yang telah diatur mulai dari denda administratif sampai dengan penghentian kegiatan pekerjaan seperti yang ditegaskan dalam pasal 99 UU no.2 tahun 2017," jelas Agus. 

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemkab Kepulauan Meranti melalui OPD terkait agar saat lelang para penyedia jasa wajib menyertakan sertifikasi kompetensi kerja tersebut. 

"Untuk itu kami meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui para kepala dinas yang melaksanakan pelelangan tender proyek untuk tahun 2023 ini agar menyertakan sertifikat kompetensi kerja ini menjadi salah satu syarat wajib bagi peserta lelang. Karena hal ini wajib bagi penyedia jasa dan pengguna jasa, kita segera menyurati seluruh OPD tak terkecuali kepada seluruh kepala desa agar kegiatan pembangunan tahun 2023 ini tidak menyalahi aturan apalagi sampai tidak mematuhi Undang-Undang Jasa Konstruksi yaitu UU no 2 tahun 2017," pungkasnya. (R-01)


TOPIK TERKAIT

# RiauAkses# RiauAkses.com# Ketua DPN Perkasa Kepulauan Meranti# DPN Perkasa# tukang bersertifikat
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Asri Auzar Resmi Gabung Partai Perindo

    Politik•
    Minggu, 05/02/2023 | 15:17 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Politisi senor Riau, Asri Auzar dikabarkan bergabung dengan DPD Partai
  • Mengaku Lajang dan Berjanji Akan Menikahi, Seorang Pria di Rokan Hilir Setubuhi Anak di Bawah Umur Sebanyak 6 Kali

    Lancang Kuning•
    Minggu, 05/02/2023 | 13:56 WIB
    RiauAkses.com, Rokan Hilir - Seorang pria bernama Rendi (30) melakukan persetubuhan sebanyak 6 kali
  • 34 Bakal Calon Anggota DPD Riau Memenuhi Syarat Minimum Pemilih

    Riau•
    Minggu, 05/02/2023 | 11:54 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - 34 Bakal Calon Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Riau ditetapkan
  • Ada 493.130 Orang Penduduk Miskin di Riau, Ini Faktor Penyebabnya

    Ekonomi•
    Minggu, 05/02/2023 | 11:23 WIB
    RiauAkses.com, Pekanbaru - Badan Pusat Statistik (BPS) Riau mencatat pada September 2022 jumlah
  • Wakil Bupati Meranti Gabung PKB, Ingin Maju Pilbup?

    Politik•
    Minggu, 05/02/2023 | 10:30 WIB
    RiauAkses.com, Selatpanjang - PDI Perjuangan (PDIP) di Kabupaten Kepulauan Meranti seperti mendapat
Banner Ramadhan TAF - P07

TRENDING

  • Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Pekanbaru Kota Terbaik II Turunkan Kemiskinan dan Stunting

    Minggu, 26/04/2026 | 17:19 WIB
  • PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    PLN UIP3B Sumatera Siap Salurkan Electrifying Agriculture, Harapan Baru Pembudidaya Ikan di Padang Pariaman

    Kamis, 30/04/2026 | 19:17 WIB
  • Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Dibuka Sekretaris Dinas Kominfo Rohil, PWI Rokan Hilir Gelar Konferensi ke VIII

    Rabu, 29/04/2026 | 12:04 WIB
  • Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi, Kanwil Sampaikan Duka Mendalam

    Kamis, 30/04/2026 | 07:00 WIB
  • 453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    453 Jamaah Haji Kampar Diberangkatkan dalam 3 Kloter, Ini Jadwal Lengkapnya

    Minggu, 26/04/2026 | 08:00 WIB
  • Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Viral Video Korban Bullying Hebohkan Publik, Tim Sumber Rohil Tegaskan Kejadian Bukan di Rokan Hilir

    Sabtu, 25/04/2026 | 10:30 WIB
  • Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Prakiraan Cuaca Riau Sabtu 25 April 2026: Hujan Ringan Dominasi Sebagian Besar Wilayah

    Sabtu, 25/04/2026 | 08:24 WIB
  • Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Tim Gabungan Tangkap Debt Collector Lakukan Kekerasan dan Pemerasan di Pekanbaru

    Minggu, 26/04/2026 | 16:24 WIB
Banner STMIK In Pekanbaru - P09
    • Ikuti Kami di:



  • Disclaimer     Kontak Kami     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    RiauAkses.com - All Right Reserved
    Desain by : Aditya